Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud: Aksi Demo Secara Fisik Bahaya, Pemerintah Akan Ambil Tindakan Tegas

Mahfud: Aksi Demo Secara Fisik Bahaya, Pemerintah Akan Ambil Tindakan Tegas Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ada aksi demonstrasi secara fisik. Sebab aksi demo secara fisik hanya akan membahayakan keselamatan masyarakat dan melanggar hukum saat pandemi Covid-19.

"Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum," ujar Mahfud saat konferensi pers, Sabtu (24/7).

"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas demi prinsip yang nomor satu tadi. Kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya penegakan hukum itu menjadi kunci," tegasnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan di tengah seruan aksi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, pemerintah akan membangun kebersamaan dengan tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk menghadapi Covid-19 ini. Perlu kebersamaan untuk menghadapi Covid-19 sebagai musuh bersama.

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat Agama untuk membangun kebersamaan dalam rangka menghadapi Covid ini tanpa kotak-kotak politik," ujarnya.

"Covid itu adalah politik yang dihadapi dalam kesatuan politik. Kalau itu dianggap musuh seperti politik yang akan menghancurkan, ya semua kekuatan dalam negeri bersatu beda partai, beda aliran, beda agama, beda suku, bersatu hadapi covid karena itu membahayakan kita bersama," imbuhnya.

Terkait aksi ajakan demo 'Jokowi End Game' Mahfud meminta penyampaian aspirasi selama masa pandemi lebih baik tanpa demo melainkan melalui webinar hingga lewat media sosial.

"Pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat, namun sebaikmya aspirasi dalam masa pandemi disampaikan melalui jalur komunikasi sesuai prokes, misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog-dialog di televisi, happening art yang menjaga protokol kesehatan, melalui media sosial, dan sebagainya," kata Mahfud.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Anies Diancam Dibunuh, Mahfud Ancam Masyarakat: Kami Gampang Nangkap Orang!
VIDEO: Anies Diancam Dibunuh, Mahfud Ancam Masyarakat: Kami Gampang Nangkap Orang!

Menko Polhukam Mahfud MD keras mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pengancaman pada capres dan cawapres seperti dialami Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Diancam Dibunuh, Mahfud Ancam Masyarakat: Kami Gampang Nangkap Orang!
VIDEO: Anies Diancam Dibunuh, Mahfud Ancam Masyarakat: Kami Gampang Nangkap Orang!

Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial

Baca Selengkapnya
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut

Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Periode Ciptakan Kekisruhan Berat
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Periode Ciptakan Kekisruhan Berat

Menko Polhukam, Mahfud MD blak-blakan, bahaya laten penundaan Pemilu ataupun perpanjangan periode pemerintahan

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud Md Janji Tak Curang, Ada Aparat Dukung Akan Ditindak!
VIDEO: Cawapres Mahfud Md Janji Tak Curang, Ada Aparat Dukung Akan Ditindak!

Bacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki

"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi soal Demo Kecurangan Pemilu: Ah Itu Riak-Riak Kecil
Menko Polhukam Hadi soal Demo Kecurangan Pemilu: Ah Itu Riak-Riak Kecil

Menko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya