Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Beberkan Awal Mula Ide Perekrutan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke Polri

Mahfud Beberkan Awal Mula Ide Perekrutan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke Polri Mahfud MD. ©2021 Dok. Polhukam

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan awal mula ide alih status pegawai KPK gagal TWK menjadi ASN Polri. Mahfud menegaskan, alih status pegawai KPK menjadi ASN lewat TWK tidak melanggar aturan.

"KPK membuat peraturan itu secara hukum enggak salah, MA juga begitu. Keputusannya peraturan tentang TWK benar. Tetapi juga di putusan itu tersirat bahwa meskipun peraturan itu benar, bukan berarti orang itu enggak boleh menjadi ASN itu peraturannya yang benar, pelaksananya yang menjadi perdebatan," katanya dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9).

Setelah terjadi berdebatan panjang kata Mahfud, akhir KPK tidak mau mengangkat mereka menjadi ASN lebih baik menjadi ASN di pemerintah. Sebab, dalam aturan hukum adalah lembaga eksekutif tetapi bukan berada di bawah Presiden.

"Kalau KPK enggak mau sebagai lembaga independen ngambil 75 orang ini, biar kita yang ngambil. Sudah dites lagi, dari 75 ini lulus, 17 dinyatakan lulus, sisanya tetep ditolak KPK. Lalu pemerintah yasudah lah masuk pemerintah melalui apa kapolri, sudah jadi ASN di tempat saya saja kata kapolri sesuai dengan persetujuan presiden," bebernya.

Mahfud menegaskan pemerintah pun menawarkan jabatan lain bagi pegawai KPK tak lolos TWK yaitu menjadi ASN di Polri. Hal tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau yang ditanyakan tentang KPK itu 56/57 itu, pemerintah sudah kalau kamu mau jadi ASN ayo masuk ke polisi. Jadi ASN di sana. Pangkatnya sama dengan teman teman lain di KPK yang masa kerjanya tiga tahun golongan 4 yang sekian tahun golongan 3 tahun yang seterusnya sama. Nah itu pemerintah terakhir sikapnya seperti itu," ungkapnya.

Polri menyambut dengan tangan terbuka untuk 56 pegawai dipecat KPK. Polri menyatakan siap menerima pegawai pecatan KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kapolri meyakinkan perekturan ini sejalan dengan kebutuhan organisasi di lembaga dipimpinnya. Bahkan Sigit sudah memiliki konsep penempatan terhadap 56 pegawai. Yakni, di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bareskrim Polri. Divisi itu dia nilai cocok dengan latar belakang 56 pegawai KPK.

"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak, kemudian pengalaman di dalam penanganan Tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," kata Sigit pada Selasa 28 September, kemarin.

Tetapi, Polri tidak ingin tergesa-gesa atas ide ini. Sebab, penambahan pegawai juga berdampak pada penganggaran Polri. Sebab, akan ada penambahan biaya belanja pegawai.

Niatan Sigit bak gayung bersambut. Istana memberi lampu hijau. Lewat surat balasan tertanggal 27 September 2021, memberikan isyarat persetujuan. Menjadikan pegawai pecatan KPK sebagai ASN di institusi Polri. Tetapi dipesankan, Kapolri melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi

Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Kembali Mendaftar Capim KPK, Yohanis Tanak: Saya Merasa Terpanggil
Kembali Mendaftar Capim KPK, Yohanis Tanak: Saya Merasa Terpanggil

Sampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun

Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Pansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.

Baca Selengkapnya
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies

10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 Capim KPK Lolos Tes Profile Assesment, Ada Johan Budi hingga Johanis Tanak
Daftar 20 Capim KPK Lolos Tes Profile Assesment, Ada Johan Budi hingga Johanis Tanak

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Nama Calon Kompolnas Dikirim ke Jokowi, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Komisioner Komnas HAM
Daftar 12 Nama Calon Kompolnas Dikirim ke Jokowi, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Komisioner Komnas HAM

Nama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya