Mahfud Beberkan Awal Mula Ide Perekrutan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke Polri
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan awal mula ide alih status pegawai KPK gagal TWK menjadi ASN Polri. Mahfud menegaskan, alih status pegawai KPK menjadi ASN lewat TWK tidak melanggar aturan.
"KPK membuat peraturan itu secara hukum enggak salah, MA juga begitu. Keputusannya peraturan tentang TWK benar. Tetapi juga di putusan itu tersirat bahwa meskipun peraturan itu benar, bukan berarti orang itu enggak boleh menjadi ASN itu peraturannya yang benar, pelaksananya yang menjadi perdebatan," katanya dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9).
Setelah terjadi berdebatan panjang kata Mahfud, akhir KPK tidak mau mengangkat mereka menjadi ASN lebih baik menjadi ASN di pemerintah. Sebab, dalam aturan hukum adalah lembaga eksekutif tetapi bukan berada di bawah Presiden.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
"Kalau KPK enggak mau sebagai lembaga independen ngambil 75 orang ini, biar kita yang ngambil. Sudah dites lagi, dari 75 ini lulus, 17 dinyatakan lulus, sisanya tetep ditolak KPK. Lalu pemerintah yasudah lah masuk pemerintah melalui apa kapolri, sudah jadi ASN di tempat saya saja kata kapolri sesuai dengan persetujuan presiden," bebernya.
Mahfud menegaskan pemerintah pun menawarkan jabatan lain bagi pegawai KPK tak lolos TWK yaitu menjadi ASN di Polri. Hal tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi kalau yang ditanyakan tentang KPK itu 56/57 itu, pemerintah sudah kalau kamu mau jadi ASN ayo masuk ke polisi. Jadi ASN di sana. Pangkatnya sama dengan teman teman lain di KPK yang masa kerjanya tiga tahun golongan 4 yang sekian tahun golongan 3 tahun yang seterusnya sama. Nah itu pemerintah terakhir sikapnya seperti itu," ungkapnya.
Polri menyambut dengan tangan terbuka untuk 56 pegawai dipecat KPK. Polri menyatakan siap menerima pegawai pecatan KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kapolri meyakinkan perekturan ini sejalan dengan kebutuhan organisasi di lembaga dipimpinnya. Bahkan Sigit sudah memiliki konsep penempatan terhadap 56 pegawai. Yakni, di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bareskrim Polri. Divisi itu dia nilai cocok dengan latar belakang 56 pegawai KPK.
"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak, kemudian pengalaman di dalam penanganan Tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," kata Sigit pada Selasa 28 September, kemarin.
Tetapi, Polri tidak ingin tergesa-gesa atas ide ini. Sebab, penambahan pegawai juga berdampak pada penganggaran Polri. Sebab, akan ada penambahan biaya belanja pegawai.
Niatan Sigit bak gayung bersambut. Istana memberi lampu hijau. Lewat surat balasan tertanggal 27 September 2021, memberikan isyarat persetujuan. Menjadikan pegawai pecatan KPK sebagai ASN di institusi Polri. Tetapi dipesankan, Kapolri melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaSampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaPansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya