Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Dukung Langkah TNI AD Selesaikan Penyerangan dan Pembakaran Polsek Ciracas

Mahfud Dukung Langkah TNI AD Selesaikan Penyerangan dan Pembakaran Polsek Ciracas EMTEK bersilaturahmi dengan KASAD. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polsek Ciracas, Jakarta Timur menjadi sasaran penyerangan dan perusakan, Sabtu (29/8) dini hari. Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa menyebut ada sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan itu.

Andika juga mengancam akan memecat anggota TNI AD yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Menkopolhukam Mahfud Md mendukung langkah tegas yang dilakukan Andika Perkasa. Mahfud mengapresiasi cara Andika dalam menyelesaikan kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Saya kira sikap TNI Angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat. Dan menurut saya memang harus itu yang dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu," ujar Mahfud di Keraton Yogyakarta, Senin (31/8).

Orang lain juga bertanya?

Mahfud mengaku terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian kasus penyerangan Polsek Ciracas. Dia berjanji mengawal kasus tersebut agar penanganannya sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sudah terus berkomunikasi. Insya Allah akan berjalan sesuai prosedur dan dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum," ungkap Mahfud.

"Itu dua hal pembinaan dan penegakan hukum itu dilakukan secara bersama," imbuh Mahfud.

Langkah Kasad Andika

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 12 prajurit. Mereka yang diperiksa dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo di Jakarta Timur.

"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).

Andika menjelaskan bahwa 12 saksi tersebut termasuk Prada MI yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Angkatan Darat.

"Untuk MI sudah jelas termasuk dari mereka. Tetapi Prada MI juga termasuk sudah ditahan. Dia masih di rawat di RS Angkatan Darat dengan status terperiksa," ujarnya.

Selain ke dua belas orang tersebut, Andika mengungkapkan bahwa pihaknya akan turut memanggil 19 orang lainnya untuk diperiksa dan juga akan ditahan di tempat yang telah disediakan.

"Termasuk, semua yang kita panggil hari ini pun akan langsung kita tahan dan kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan, dan tidak hanya di Kodam Jaya, karena kita punya beberapa tempat lain," ujarnya.

"Walau belum ditetapkan menjadi tersangka, tetapi ini sudah menuju ke arah sana," tambahnya.

Menurut Andika, selain dikenakan sanksi pidana dalam kasus Polsek Ciracas, opsi pemecatan akan dilakukan sebagai tindakan tegas bagi setiap anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan di Polsek tersebut.

"Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika.

Dia menegaskan, rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ungkap Andika. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sampai Geregetan, Menko Mahfud Ingatkan Netralitas TNI Polri di Pemilu 2024
VIDEO: Sampai Geregetan, Menko Mahfud Ingatkan Netralitas TNI Polri di Pemilu 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD tegas mengingatkan, TNI Polri dan ASN untuk netral dalam pemilu 2024. Dia ingin tercipta Pemilu yang bermartabat.

Baca Selengkapnya
Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal, Panglima TNI: Yang Melanggar Kita Hukum
Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal, Panglima TNI: Yang Melanggar Kita Hukum

"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Andika Pastikan Relawan Ganjar-Mahfud Diserang Anggota TNI, Bukan Kesalahpahaman
Andika Pastikan Relawan Ganjar-Mahfud Diserang Anggota TNI, Bukan Kesalahpahaman

Berdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Prestasi Mentereng Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Prestasi Mentereng Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Menurut Megawati, Mahfud MD merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang lengkap, pernah di lembaga legislatif, eksektutif, dan yudikatif.

Baca Selengkapnya
Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya

Hari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum

Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Panglima Andika Perkasa Bahas Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud,
VIDEO: Eks Panglima Andika Perkasa Bahas Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud, "Tekanan Pasti Ada"

Andika pun menanggapi soal aksi pencopotan baliho yang dialami Ganjar-Mahfud di daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL

Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud Md Janji Tak Curang, Ada Aparat Dukung Akan Ditindak!
VIDEO: Cawapres Mahfud Md Janji Tak Curang, Ada Aparat Dukung Akan Ditindak!

Bacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.

Baca Selengkapnya