Mahfud Jamin Proses Hukum Tiga Terduga Teroris Sesuai Prosedur Hukum
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan proses hukum terhadap tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bekasi akan terbuka. Ketiga orang itu ialah Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
"Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dengan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya usai bertemu dengan Ketum MUI di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
Mahfud melanjutkan, pemerintah tidak bisa dan tak boleh menjawab sekarang tentang bukti maupun proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Kalau diberitahu, bisa megacaukan proses hukum, jadi begitu ketentuannya, termasuk kapan boleh didampingi pengacara dan sebagainya," ucapnya.
Selain itu, Mahfud menambahkan, penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI. Sehingga, jangan berpikir bahwa penangkapan tersebut adalah penggrebekan kantor MUI.
Menurutnya, bahwa polisi tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa ketiga orang tersebut adalah pengurus MUI.
"Masyarakat dan media yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI komisi fatwa dan kemudian MUI menonaktifkannya," pungkasnya.
Tim Densus 88 sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11). Ketiga terduga teroris itu adalah Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Ahmad.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memutuskan untuk mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme oleh Densus 88.
Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI 17 November 2021 dan ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Surat itu salah satunya berisi mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaHadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca Selengkapnya