Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Jamin Proses Hukum Tiga Terduga Teroris Sesuai Prosedur Hukum

Mahfud Jamin Proses Hukum Tiga Terduga Teroris Sesuai Prosedur Hukum Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan proses hukum terhadap tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bekasi akan terbuka. Ketiga orang itu ialah Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

"Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dengan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya usai bertemu dengan Ketum MUI di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).

Mahfud melanjutkan, pemerintah tidak bisa dan tak boleh menjawab sekarang tentang bukti maupun proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau diberitahu, bisa megacaukan proses hukum, jadi begitu ketentuannya, termasuk kapan boleh didampingi pengacara dan sebagainya," ucapnya.

Selain itu, Mahfud menambahkan, penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI. Sehingga, jangan berpikir bahwa penangkapan tersebut adalah penggrebekan kantor MUI.

Menurutnya, bahwa polisi tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa ketiga orang tersebut adalah pengurus MUI.

"Masyarakat dan media yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI komisi fatwa dan kemudian MUI menonaktifkannya," pungkasnya.

Tim Densus 88 sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11). Ketiga terduga teroris itu adalah Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Ahmad.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memutuskan untuk mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme oleh Densus 88.

Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI 17 November 2021 dan ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Surat itu salah satunya berisi mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi

Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?

Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tidak Bisa Diselesaikan Secara Internal, Ini Alasannya
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tidak Bisa Diselesaikan Secara Internal, Ini Alasannya

Anggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung
Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung

Hadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar

Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ungkap Bahaya Jika Ponpes Al-Zaytun Bentukan Panji Gumilang Dibubarkan
VIDEO: Mahfud Ungkap Bahaya Jika Ponpes Al-Zaytun Bentukan Panji Gumilang Dibubarkan

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.

Baca Selengkapnya