Mahfud Males Tanggapi Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait kritik yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait pembentukkan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menurut Mahfud, komentar Amien Rais tersebut tak perlu ditanggapi.
"Enggak perlu dikomentari Pak Amien Rais,” kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa tim ini tidak akan menangani kasus hukum yang tak kunjung usai. Justru, kata Mahfud, tim ini dibentuk untuk merumuskan konsep guna mereformasi dunia hukum.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
“Kenapa tim ini dibentuk karena kita itu wewenangnya terbatas sementara tuntutan masyarakat itu seperti ‘Itu di MA itu banyak maling, banyak apa gitu’. Apa yang bisa dibahas sementara kami ndak bisa masuk karena dia punya kewenangan sendiri berdasarkan konstitusi,” jelas Mahfud.
“Lalu masyarakat 'Loh kok pemerintah diam saja' maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim gimana caranya konstitusinya mengatakan begitu. Ya nanti terserah rekomendasinya nanti ketemu lah apakah Undang Undang atau apa,” sambungnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengkritik Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud. Amien berujar, tim itu hanya akan mempertahankan kepemimpinan Presiden Joko WIdodo (Jokowi).
"Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," ucap Amien seperti dilihat dalam video 'PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!' di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (2/6).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan hukum mudah dimainkan. Mahfud nenambahkan dapat mencari dalil hukum untuk membenarkan seseorang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan, usulan revisi UU MK itu tidak pernah ada di Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas).
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Baca SelengkapnyaRevisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.
Baca Selengkapnya