Mahfud MD apresiasi hakim yang menolak gugatan praperadilan SDA
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku puas dengan putusan praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Dirinya bahkan mengapresiasi dan memuji Hakim Tati Hadianti, yang dengan tegas menolak praperadilan SDA.
"Saya apresiasi putusan Tati itu," kata Mahfud di sela kunjungannya ke Gedung KPK untuk membesuk kepada Anas Urbaningrum , Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Ketika ditanya mengapa ada perbedaan antara hasil putusan Hakim Tati dan Hakim Sarpin mengenai hasil praperadilan antara Budi Gunawan dan SDA, Mahfud enggan berkomentar mengenai persoalan tersebut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
"Faktanya sudah, sekarang praperadilan sudah menerima itu, tinggal apakah mau menerima itu atau tidak," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Mahfud akhirnya juga menyarankan kepada KPK, agar hati-hati dalam menetapkan tersangka, dan lebih cepat dalam penggarapan kasus-kasus yang sudah sampai di tingkat penyidikan.
"Kalau KPK punya bukti yang cukup, KPK langsung saja ke pengadilan yang bener," pungkasnya.
Hakim Tati Hadianti yang menangani gugatan praperadilan dari mantan menteri agama Suryadharma Ali, akhirnya menolak seluruh permohonan praperadilan SDA. Hal ini menyebabkan status SDA pun tetap menjadi pesakitan di KPK.
Putusan tersebut didasarkan pada Pasal 1 Ayat 10 KUHAP jo Pasal 77 jo Pasal 82 Ayat 1 huruf d yang sifatnya sangat limitatif mengatur bahwa penetapan tersangka bukan termasuk objek praperadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaMahfud berpendapat, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, presiden menjadi penentu apakah KPK bisa kembali bekerja maksimal
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca Selengkapnya