Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Bagi Pemerintah Pancasila Itu Dimaknai Satu Tarikan Napas

Mahfud MD: Bagi Pemerintah Pancasila Itu Dimaknai Satu Tarikan Napas Wapres maruf bertemu ormas bahas ruu hip. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan Pancasila harus dimaknai sebagai satu ideologi secara utuh, tidak terpecah-pecah meskipun terdapat lima asas di dalamnya.

"Bagi Pemerintah, Pancasila itu adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan pemahaman, yang harus diutarakan atau dimaknai dalam satu tarikan napas. Tidak bisa disebut satu sila, dua sila, tiga sila atau empat sila; tapi lima sila sekaligus," kata Mahfud usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (17/6) malam.

Penolakan Pemerintah terhadap rencana pembahasan RUU HIP didasarkan atas sudah ada legalitas yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bangsa. Mahfud mengatakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (Tap MPRS) RI Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 menjadi dasar bagi setiap pembahasan mengenai ideologi negara, termasuk haluan ideologi Pancasila.

"Menyangkut soal subtansi, Presiden (Joko Widodo) menyatakan bahwa Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 adalah Tap MPRS yang masih sah berlaku, dan semakin diperkuat oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003," tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Tap MPRS tersebut memuat tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Alasan penolakan Pemerintah berikutnya ialah karena rumusan Pancasila merupakan hasil keputusan akhir dan konsensus nasional dari para pendiri bangsa, yang lahir dari berbagai diskusi.

"(Pancasila) Itu adalah rumusan terakhir yang terdiri dari lima sila, dia merupakan hasil rangkaian dari diskusi-diskusi dan substansi yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945, kemudian diperbaiki dengan kesepakatan baru melalui Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan disahkan oleh BPUPKI pada 18 Agustus 1945," tuturnya menjelaskan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, lanjut Mahfud, Pemerintah memutuskan untuk menolak pembahasan RUU HIP yang diusulkan dan diinisiasi oleh DPR.

"RUU HIP itu adalah usul inisiatif DPR. Oleh sebab itu, Pemerintah belum ada rencana untuk membahasnya dan menyatakan menunda pembahasannya," ujarnya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Lahirnya Pancasila: Sejak Kapan Jadi Dasar Negara?
Sejarah Lahirnya Pancasila: Sejak Kapan Jadi Dasar Negara?

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang pertama kali diperkenalkan pada 1 Juni 1945.

Baca Selengkapnya
Pengertian Pancasila dan Fungsinya, Perlu Diketahui
Pengertian Pancasila dan Fungsinya, Perlu Diketahui

Dengan memahami apa itu Pancasila, seseorang bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Beserta Fungsinya, Wajib Tahu
Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Beserta Fungsinya, Wajib Tahu

Pancasila memiliki kedudukan yang krusial bagi negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
40 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Singkat, Cocok Dibagikan di Media Sosial
40 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Singkat, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pancasila Perekat Perbedaan Antar-Anak Bangsa agar Tak Mudah Dipecah Belah
Pancasila Perekat Perbedaan Antar-Anak Bangsa agar Tak Mudah Dipecah Belah

Meski ada perbedaan hingga saat ini sikap toleran tetap dipegang teguh agar tidak mudah diadu domba.

Baca Selengkapnya
Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya
Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pancasila mencakup lima pedoman penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
Momen Puan Maharani Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila
Momen Puan Maharani Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila

Puan berharap Pancasila sebagai landasan negara terus menjadi sumber kekuatan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pancasila: Ini Tokoh-tokoh yang Terlibat di Dalam Perumusannya
Sejarah Pancasila: Ini Tokoh-tokoh yang Terlibat di Dalam Perumusannya

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, maka dalam perumusannya melibatkan orang banyak.

Baca Selengkapnya
BPIP: Indonesia Terhindar Gempa Politik Dunia Karena Ada Pancasila
BPIP: Indonesia Terhindar Gempa Politik Dunia Karena Ada Pancasila

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengajak masyarakat Indonesia di Hamburg Jerman untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia di tanah rantau.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi

Mahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.

Baca Selengkapnya
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Ketahui Contohnya
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Ketahui Contohnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang penerapan Pancasila dalam Kehidupan sehari-hari dan contohnya.

Baca Selengkapnya
Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati dua perayaan terkait Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Selengkapnya