Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Bicara Kasus Lukas Enembe Masuk 10 Korupsi Besar di Papua Sejak 2020

Mahfud MD Bicara Kasus Lukas Enembe Masuk 10 Korupsi Besar di Papua Sejak 2020 Mahfud MD. antara

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi Bupati PapuaLukas Enembeoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terkait menjelang politik 2024. Namun menurut Mahfud, perkara Lukas termasuk kasus korupsi 10 besar di Papua sejak tahun 2020 dan sudah diumumkannya.

"Saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini masuk di dalamnya. Itu bukan sekarang," ujar Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Sebelum mengumumkan kasus tersebut, Mahfud mengatakan sudah menanyakan dan mencatat kepada setiap tokoh Papua, pemuda maupun agama dan adat. Namun tak kunjung ditindaklanjuti.

"Oleh sebab itu juga saya mencatat setiap tokoh papua datang ke sini, apa tokoh pemuda, apa tokoh agama tokoh adat itu datang ke sini selalu nanya kenapa kok didiamkan? Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu kok sudah mengeluarkan daftar 10, kok tidak ditindak," kata Mahfud.

Lukas Enembe Diminta Mahfud Kooperatif Diperiksa KPK

Mahfud meminta Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif untuk hadir dalam Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menjamin bakal melepas Lukas bila tidak terbukti bersalah.

"Kepada saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang aja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin dilepas, nggak ada. Dihentikan, Itu tapi kalau cukup bukti ya," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, jika Lukas terbukti korupsi maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia bilang, pemerintah sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai.

"Harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," kata dia.

Mahfud Ungkap Kasus Korupsi 10 Besar di Papua Penelusuran BPK dan BIN

Mahfud sebelumnya pemerintah akan mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Papua. Dia membeberkan terdapat 10 kasus telah teridentifikasi.

"Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang ini juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).

Dia mengatakan penelusuran tersebut adalah data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil temuan dari Badan Intelijen Negara.

"Penelusuran penyalahgunaan dana negara, korupsi. Yang selama ini dipertanyakan kenapa korupsi dibiarkan, kita sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," kata Mahfud.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Tanah Adat Kerap Diakali Penegak Hukum untuk Aktivitas Tambang Ilegal
Mahfud Sebut Tanah Adat Kerap Diakali Penegak Hukum untuk Aktivitas Tambang Ilegal

Mahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi.

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari

Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal Dunia
Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Baca Selengkapnya