Mahfud MD Bicara Kasus Lukas Enembe Masuk 10 Korupsi Besar di Papua Sejak 2020
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi Bupati PapuaLukas Enembeoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terkait menjelang politik 2024. Namun menurut Mahfud, perkara Lukas termasuk kasus korupsi 10 besar di Papua sejak tahun 2020 dan sudah diumumkannya.
"Saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini masuk di dalamnya. Itu bukan sekarang," ujar Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Sebelum mengumumkan kasus tersebut, Mahfud mengatakan sudah menanyakan dan mencatat kepada setiap tokoh Papua, pemuda maupun agama dan adat. Namun tak kunjung ditindaklanjuti.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang dilakukan Mahfud di kasus Sigi? Kata dia, langkah pengejaran dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku tersebut, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembunuhan tersebut untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami duka mendalam karena kejadian tersebut.
-
Siapa yang bertanya soal ketegasan Mahfud? Guru sekolah inklusi tersebut bertanya kepada Mahfud apakah akan mempertahankan idealisme dan ketegasannya dalam memimpin saat menjabat wapres.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
"Oleh sebab itu juga saya mencatat setiap tokoh papua datang ke sini, apa tokoh pemuda, apa tokoh agama tokoh adat itu datang ke sini selalu nanya kenapa kok didiamkan? Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu kok sudah mengeluarkan daftar 10, kok tidak ditindak," kata Mahfud.
Lukas Enembe Diminta Mahfud Kooperatif Diperiksa KPK
Mahfud meminta Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif untuk hadir dalam Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menjamin bakal melepas Lukas bila tidak terbukti bersalah.
"Kepada saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang aja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin dilepas, nggak ada. Dihentikan, Itu tapi kalau cukup bukti ya," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, jika Lukas terbukti korupsi maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia bilang, pemerintah sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai.
"Harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," kata dia.
Mahfud Ungkap Kasus Korupsi 10 Besar di Papua Penelusuran BPK dan BIN
Mahfud sebelumnya pemerintah akan mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Papua. Dia membeberkan terdapat 10 kasus telah teridentifikasi.
"Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang ini juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan penelusuran tersebut adalah data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil temuan dari Badan Intelijen Negara.
"Penelusuran penyalahgunaan dana negara, korupsi. Yang selama ini dipertanyakan kenapa korupsi dibiarkan, kita sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," kata Mahfud.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi.
Baca SelengkapnyaLukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAnggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Baca Selengkapnya