Mahfud MD: Dana Otsus Masa Lukas Enembe Rp500 T, Rakyat Miskin dan Pejabat Foya-Foya
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah selama ini telah memberikan dana otonomi khusus (otsus) Papua mencapai Rp1.000,7 triliun sejak 2001. Sementara menurut Mahfud MD, jumlah dana otsus diterima pada masa kepemimpinan Lukas Enembe diperkirakan lebih dari Rp500 triliun.
"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," kata Mahfud MD di Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9).
Mahfud MD menjelaskan, sejumlah infrastruktur yang saat ini ada di Papua, seperti jalan tol, merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia merasa kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.
-
Bagaimana upaya pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu? Dan akan terus ditingkatkan mengingat hal tersebut merupakan faktor utama untuk kemajuan Pulau Taliabu.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Mengapa infrastruktur di Pulau Taliabu penting? “Jadi kita yang paling pertama fokus saya adalah membangun infrastruktur karena transportasi antara desa sampai dengan kecamatan kabupaten mungkin salah satu termahal di republik ini Pulau Taliabu karena harus memakai transportasi laut,“
-
Siapa yang mendorong pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu? “Tapi kami sangat berterima kasih di mekarkan Taliabu dengan sendirinya ada perkembangan di daerah sudah pasti. “
-
Apa saja yang dibangun Kementerian PUPR untuk air? Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Dia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," kata dia.
Tegaskan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Murni Kasus Hukum
Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum. Dia mengatakan bahwa penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.
"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum," kata Mahfud.
Mahfud MD menjelaskan aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi sudah mencukupi.
Dia menambahkan, pengungkapan awal dengan bukti yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar tersebut dinilai sudah cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.
"Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar, kemudian Rp71 miliar yang sudah kita blokir," tandasnya.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal kelaparan dan kekeringan yang terjadi di Papua pada Kamis (3/8).
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan pemerintah sudah menyiapkan bantuan sehari-hari untuk warga di Papua.
Baca SelengkapnyaAnggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaButuh waktu 8 tahun untuk pemerintah menyelesaikan 158 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menyebut pembangunan LRT, MRT, dan kereta cepat membutuhkan biaya yang banyak
Baca SelengkapnyaBelakangan ini sejumlah peristiwa gejolak kerusuhan kembali terjadi di tanah Papua.
Baca Selengkapnya"Jadi kalau kira-kira 10 tahun terakhir Menteri PUPR seperti sinterklas bagi-bagi barang milik negara itu berapa banyak nilainya."
Baca SelengkapnyaHanya pesawat kecil yang bisa masuk ke distrik tersebut. Namun bantuan logistik perlu diantar ke kampung-kampung yang terjal.
Baca SelengkapnyaPenikmat simpul ekonomi baru itu adalah para pengusaha kecil dan menengah.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres, Mahfud: Jangan Seperti Food Estate yang Gagal dan Merusak, yang Benar Saja Rugi Dong Kita
Baca Selengkapnya