Mahfud MD: Darurat Militer Dimaksud Pak Muhadjir Adalah Kedaruratan Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan maksud darurat militer dalam penanganan pandemi Covid-19 yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dia mengatakan, bahwa darurat militer yang disampaikan Muhadjir bukanlah dalam konteks hukum. Namun, melibatkan TNI dalam mengatasi masalah kedaruratan kesehatan saat ini.
"Darurat militer yang dimaksud Pak Muhajir, bukan dalam arti stimulasi hukum. Tapi sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan sehingga militer ikut turun tangan untuk ikut mengatasi kedaruratan itu. Penjelasan Pak Muhadjir, kan seperti itu," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (17/7).
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dibacakan oleh Mayjen TNI Mohammad Fadjar? Dalam upacara di pemakaman tersebut, sang putra yang merupakan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Mohammad Fadjar membacakan langsung daftar riwayat hidup ayahnya di depan para peziarah.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang menyatakan bahwa tentara adalah bagian dari masyarakat? Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang memimpin misi TNI? Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
Menurut dia, dilibatkan militer yaitu, TNI dalam mengatasi kedaruratan kesehatan sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI. Adapun kondisi darurat militer dalam konteks hukum yakni, TNI turun tangan dalam menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri.
"Menurut hukum, keadaan darurat itu ada tiga. Pertama, darurat sipil yakni jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, misalnya karena kerusuhan," katanya.
"Kedua, darurat militet yakni jika ada pemberontakan bersenjata melawan negara. Ketiga, darurat perang yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara. Itu sederhananya," sambung Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemik Covid-19. Hal ini disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat 16 Juli 2021.
"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-'declare', kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," ujar Muhadjir Effendy.
Dia menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata. Muhadjir mencotohkan, dulu ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak terpapar Covid-19, namun saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban.
"Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19," ucap dia.
Dengan alasan itu, kata Muhadjir, Presiden Joko Widodo telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani Covid-19. Sebab, virus corona saat ini sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.
"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," tuturnya yang dikutip dari Antara.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca Selengkapnya"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati
Baca SelengkapnyaMaruli menyebut TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit
Baca SelengkapnyaMeski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Mahfud dalam sambutannya di Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Rabu (27/9).
Baca SelengkapnyaHadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengucapkan terima kasih kepada TNI Angkatan Laut dan Marinir.
Baca SelengkapnyaKetakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.
Baca SelengkapnyaDugaan aparat membekingi tambang ilegal itu sebelumnya di singgung Cawapres Mahfud MD dalam debat Cawapres digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Menteri Pertahanan Era Presiden Gusdur ini juga menyadari, bahwa TNI dari sudut fasilitas, anggaran, kemudian teknologi masih agak tertinggal.
Baca Selengkapnya