Mahfud MD Harap Pembahasan RUU KUHP Segera Mencapai Sepakat
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) segera diselesaikan. Sebab, Mahfud MD menilai perdebatan terkait perlu tidaknya KUHP sudah berjalan lebih dari 50 tahun lamanya dan berlebihan.
"Mudah-mudahan berkali-kali pertemuan, segera mencapai kata sepakat, mencari resultante segera dicapai," kata Mahfud MD saat membuka diskusi publik RUU KUHP dalam di Hotel JS Luwansa, Senin (14/6).
Dia mengakui bahwa RUU KUHP tersebut selalu tersendat dengan masalah perdebatan. Oleh sebab itu, dia meminta agar semua hal tersebut diakhiri.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan tentang kepanjangan KUHP? Pertanyaan itu pun dijawab oleh Arif, seorang mahasiswa yang tidak terlalu pintar, tetapi suka bergurau.
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Siapa yang bertanya soal ketegasan Mahfud? Guru sekolah inklusi tersebut bertanya kepada Mahfud apakah akan mempertahankan idealisme dan ketegasannya dalam memimpin saat menjabat wapres.
-
Kenapa Meutya Hafid sering kritis ke Menkominfo? Ia tergolong orang yang fokus terhadap kebocoran data pribadi. Setiap ada ramai isu kebocoran data pribadi, Meutya kerap bersikap kritis. Tak jarang Menkominfo seperti Johnny Plate dan Budi Arie Setiadi disemprot olehnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPR.
"Dalam konteks KUHP ini kita sedang mengusahakan resultante yang demokratis. Di mana semua didengar, tetapi begini keputusan tetap harus diambil. Mau mencari resultante 270 juta orang Indonesia, kesepakatan seluruhnya itu hampir tidak mungkin," kata dia.
Mahfud MD mengatakan, tidak akan ada 100 persen orang yang setuju jika RUU KUHP tersebut rampung. "Yakin tidak akan 100 persen orang setuju, tadi kan ada tingkatan mencapai resultante ada hegemoni, oligarki, kemudian dengan masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan bila nantinya ada yang tidak sepakat, publik bisa melalui pintu judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), atau lewat legislatif review di DPR.
"Tidak mungkin kita menutup kemungkinan ada legislatif riview, meskipun kita bermimpi wah ini untuk selamanya enggak bisa diubah, tidak mungkin pasti ada muncul ide legislatif riview pada saatnya," katanya.
"Apalagi pada saat perkembangan seperti hukum digital akan terus mengalami perkembangan tidak akan terkejar oleh sebuah antisipasi hukum, tetapi memang harus diwadahi setelah terjadi," tambahnya.
Sebab itu dia meminta untuk menghasilkan keputusan dengan cara yang terbaik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap dilakukan dengan keputusan bersama rakyat, kemudian disikapi secara legislasi dan keputusan politik.
"Saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan keputusan politik," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaPembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR
Baca SelengkapnyaRevisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan pidato kunci di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca Selengkapnya