Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Janji Satgas Hak Tagih BLBI Bakal Transparan ke Masyarakat

Mahfud MD Janji Satgas Hak Tagih BLBI Bakal Transparan ke Masyarakat Mahfud MD dalam acara Uji Sahih. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud Md menegaskan pihaknya akan transparan terkait dengan pengusutan utang berdata terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan nantinya timnya akan selalu memberi tahu kepada masyarakat hasil uang dan aset yang didapati oleh timnya.

"Oh pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar. Kita nanti akan transparan ke masyarakat," katanya di Jakarta, Senin (12/4).

Mahfud Md menjelaskan aset yang harus ditagihkan sebesar Rp109 triliun berbentuk sertifikat bangungan. Oleh sebab itu hasil tersebut dapat dieksekusi langsung oleh tim.

Orang lain juga bertanya?

"Mengapa saya katakan bisa langsung dieksekusi atau tidak? Karena begini, dari uang yang harus ditagih sebesar Rp108-109 triliun itu ada yang berbentuk sertifikat bangunan, tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat," katanya.

"Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tetapi dokumen pengalihannya belum diserahkan ke negara belum ditandatangani meskipun sudah dipanggil karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya itu," tambahnya.

Dia juga menjelaskan ada beberapa aset yang nialnya sudah naik semenjak dijadikan jaminan kepada negara. Sehingga hal tersebut akan timbul tafsir, apakah itu jaminan penuntasan kredit ataukah aset itu dikuasai oleh negara.

"Kalau bagi kami itu aset negara karena pada awal itu nilainya dibawah kalau sekarang berkembang lagi sesudah 14 tahun-16 tahun berkembang-berkembang," bebernya.

Mahfud juga menjelaskan saat ini timnya akan mencari kepastian terlebih dahulu terkait aset tersebut.

"Kemudian kita perlu kepastian bahwa dulu yang diambil yang diamankan ke negara itu asetnya bukan jumlah kreditnya. Karena pada waktu itu kalau kredit aset enggak cukup sekarang sudah lebih karena sudah 16 tahun kan. Nah macam-macam itu harus jelas posisi hukumnya," ungkapnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pada Pasal 8 Keppres dijelaskan tim pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang, Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asas Manusia, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian.

Sedangkan Jokowi menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menjadi Ketua Satgas, lalu wakil ketua Satgas didapuk oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan. Lalu Sekretaris dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sedangkan anggota Satgas terdiri dari 7 pihak. Hal tersebut juga diatur pada pasal 8. Yaitu terdiri dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Kemudian, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara; dan Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Dalam membantu pelaksanaan tugas, Ketua Satgas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan," dalam pasal 9.

Sementara itu pada pasal 9 dijelaskan, Ketua Satgas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada pengarah sesuai dengan kebutuhan. Serta melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan setiap enam bulan atau sewak-waktu jika diperlukan.

"Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia bertugas sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023," pada pasal 12.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI
Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI

Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Hanya 8 Bulan, Hadi Tjahjanto Optimis Bisa Rampungkan PR Kemenko Polhukam.
Hanya 8 Bulan, Hadi Tjahjanto Optimis Bisa Rampungkan PR Kemenko Polhukam.

PR Kemenko Polhukam mulai dari BLBI hingga kasus pelanggaran HAM Berat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset

Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes

Di tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

Baca Selengkapnya
Respons Jenderal Maruli Soal Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal: Sekarang Sulit, Kalau Masuk Video Kita Takut
Respons Jenderal Maruli Soal Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal: Sekarang Sulit, Kalau Masuk Video Kita Takut

Dugaan aparat membekingi tambang ilegal itu sebelumnya di singgung Cawapres Mahfud MD dalam debat Cawapres digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).

Baca Selengkapnya