Mahfud MD: Jokowi Dihadapkan Pilihan Dilematis Soal Perppu KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengajak masyarakat menghormati apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlu tidaknya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). Saat ini Jokowi berada di dua pilihan yang dilematis.
"Kita sebagai rakyat harus tahu presiden itu dihadapkan pada pilihan-pilihan dilematis sehingga apapun keputusannya pasti yang terbaik untuk rakyat, dan kita ya harus mengikutinya. Tidak bisa tidak. Karena dia punya kewenangan hukum untuk melakukan itu," ungkap Mahfud di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/10).
Argumentasi pihak pro maupun kontra Perppu KPK sama-sama kuat. Dalam keadaan seperti ini, Mahfud mempercayakan sepenuhnya kepada Jokowi untuk membuat keputusan terbaik. Jokowi adalah presiden yang legal secara konstitusional dan dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, keputusannya harus dihormati.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana PKS usul Jokowi tunjukkan sikap bijak? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Saya tidak tahu presiden mau milih yang mana, itu terserah presiden saja," tuturnya.
Mahfud hanya mengingatkan, tak akan ada risiko yuridis terhadap Perppu KPK. Termasuk soal pemakzulan.
Hari ini merupakan batas akhir mengeluarkan Perppu. Jika tidak dikeluarkan maka secara otomatis UU KPK akan berlaku pada 17 Oktober 2019. Berdasarkan undang-undang itu, Presiden Jokowi diberi waktu untuk membentuk dewan pengawas bersamaan dengan pelantikan pimpinan baru.
"Jadi bagi yang deg-degan mau kena OTT, itu besok masih ada hukumnya, masih bisa besok lusa," ucapnya.
Sebelumnya, di dalam Pasal 69D UU KPK tertulis, 'Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum Undang-Undang ini diubah'. Namun catatan KPK menyebutkan, Pasal 69D ini bertentangan dengan Pasal II yang menyebutkan UU KPK berlaku pada tanggal diundangkan.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaDesakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca Selengkapnya