Mahfud MD ke Polisi soal Al-Zaytun: Jangan Perkara Diambangkan, Rampungkan Secepatnya
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pelanggar hukum dan jangan sekali-kali mengaburkan kasus di Ponpes Al Zaytun. Dia menegaskan, penindakan harus mengarah pada aspek pelanggaran hukum pidana.
"Jangan sampai laporan ditampung ada hambatan sana sini, tidak jalan enggak jelas. Karena ada aspek hukum pidana, tentunya yang aspek hukum akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh suatu perkara diambangkan. kalau ya katakan ya, kalau tidak ya tidak," kata Mahfud MD di Semarang, Kamis (29/6).
Mahfud mengatakan, tidak ada target sebuah kasus harus diselesaikan. Akan tetapi, dia mengingatkan masalah Ponpes Al-Zaytun harus segera diusut tuntas.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
"Tidak ada. Hanya saja mesti dirampungkan secepatnya," ungkapnya.
Eks Ketua MK ini menyarankan Polri menggunakan data laporan yang valid dan rinci dalam menindak kasus tersebut. Terutama laporan-laporan yang muncul di tengah masyarakat.
"Orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak. Secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa komplit yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.
Pihaknya bakal mengevaluasi operasional Ponpes Al Zaytun dari segi administratif. Ada tiga hal yang ditekankan untuk membenahi proses pembelajaran di dalam Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Evaluasinya mulai dengan melihat dari aspek kurikulumnya, kontes pembelajaran dan metode penyelenggaraan dan sebagainya," jelasnya.
Meski begitu, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tetap diizinkan menerima peserta didik pada tahun ajaran baru karena proses hukum yang berjalan jangan sampai menganggu hal belajar para santri dan murid.
"Sehingga hak untuk belajar para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran silahkan menerima pendaftaran. Karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaWapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam, Mahfud MD tegas, pemerintah akan menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaMoeldoko membantah soal tudingan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto yang menyebut Moeldoko jadi beking Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengirim sinyal bakal ada tersangka sebentar lagi. Panji Gumilang satu-satunya pihak yang dilaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnya