Mahfud MD Klarifikasi soal Korupsi Bisa Dimaklumi Demi Kemajuan: Tak Ada Itu
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi pernyataan hoaks yang beredar di media sosial terkait korupsi bisa dimaklumi demi kemajuan. Hal tersebut disampaikan Mahfud seiring dengan kritik yang datang dari mantan Menristek Muhammad AS Hikam.
"Pak Hikam percaya saya bilang begitu? Pak Hikam percaya bahwa saya bilang korupsi bisa dimaklumi demi kemajuan? Pak Hikam percaya bahwa saya bilang untuk mencapai kemajuan ekonomi pemerintah boleh membiarkan korupsi? Itu semua permainan medsos yang omong kosong, Pak. Tak ada itu," kata Mahfud dalam keterangan pers, Selasa (4/5).
Dia menjelaskan dalam acara webinar 'Demokrasi dan Ekonomi' tidak berbicara terkait hal tersebut. Mahfud juga mengatakan dalam acara tersebut dihadiri Saiful Mujani, Faisal Basri, dan Halim Alamsyah.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
"Saya yang membuka webinar itu. Terlalu amat bodohlah kalau saya bilang begitu. Yang saya bilang begini," bebernya.
Sementara itu Mahfud mengklaim dalam acara tersebut dia berbicara terkait korupsi di Indonesia yang sudah meluas di berbagai lini. Ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa demokrasi kebablasan dan korupsi dibangun melalui jalan demokrasi alias menggunakan mekanisme demokrasi.
Sebab itu Mahfud pun mengajak untuk bisa menyehatkan demokrasi agar mempercepat perekonomian. Jangan seperti sekarang kata Mahfud demokrasinya membuat korupsi terjadi di berbagai lini. Korupsi sekarang dapat dikatakan dibangun melalui proses dan cara yang demokratis, hal tersebut katanya membuat kita sesak dan hampir putus asa.
Walaupun demikian masyarakat tidak perlu kecewa dan putus asa. Dia meminta agar tetap berjuang melawan korupsi dan menyehatkan demokrasi. Alasannya kata Mahfud karena Indonesia merdeka maka negara kita mengalami kemajuan dalam jumlah turunnya angka kemiskinan scr konsisten dari waktu ke waktu.
Lalu dalam diskusi tersebut Mahfud membeberkan terkait dengan angka kemiskinan dari tahun ke tahun di Indonesia. Dia mengatakan Indonesia alami kemajuan walaupun perekonomian di Indonesia secara umum alami kemajuan. Walaupun memiliki banyak hambatan yaitu tindakan korupsi yang masih terus terjadi.
"Jadi karena kita punya negara merdeka maka kita bisa menurunkan jumlah orang miskin dari waktu ke waktu, meskipun banyak korupsinya; apalagi kalau tidak ada korupsi. Itu penyataan saya," ungkapnya.
Dia pun mengatakan yang dibicarakan Mahfud berbeda dan tidak ada hubungannya terkait kausalitas. Sebab kata dia demokrasi di Indonesia dianggap sudah kebablasan, sehingga melahirkan banyak korupsi.
"Ini harus diperbaiki sebagai bagian dari upaya melawan korupsi. titik," katanya.
Selanjutnya, Indonesia merdeka maka angka kemiskinan turun secara konsisten dari waktu ke waktu. Walaupun kata dia banyak korupsi berkah kemerdekaan itu telah menurunkan angka kemiskinan secara konsisten dari waktu ke waktu.
"Apalagi jika tidak ada korupsi. Banyaknya korupsi itu fakta, turunnya angka kemiskinan itu fakta lain yang tak ada hubungan kausalitas. Di mana salenco (tidak klop) nya," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan, korupsi di era Orde Baru memang terjadi tetapi hanya di lingkungan Istana saja
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan saat ini banyak penegak hukum tidak bagus.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal Indonesia emas.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui kondisi ekonomi banyak dipengaruhi karena maraknya korupsi.
Baca SelengkapnyaJika jadi Cawapres Mahfud berjanji tidak akan pandang bulu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, tindakan korupsi pada sektor perizinan tambang sudah menjamur dan menjadi alasan rendahnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Baca Selengkapnya