Mahfud MD minta kader kader HMI dihukum jika terbukti anarkis
Merdeka.com - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD menegaskan tak akan membela lima kader HMI yang ditahan polisi jika terbukti melakukan tindakan anarkis pada aksi unjuk rasa 4 November 2016. Lima kader HMI sebelumnya ditangkap karena diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa meminta kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diusut tuntas.
"Kami tidak akan membela, dihukum saja yang terberat kalau memang anarkis. Kita tidak akan bela orang salah karena kita punya prinsip pejabat pun yang salah harus ditindak," ujar Mahfud usai menghadiri undangan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/11).
Mahfud menyarankan, proses hukum terhadap lima kader HMI itu mengikuti proses hukum terhadap Ahok yang diduga melakukan penistaan agama Islam karena menyinggung Surah Al Maidah ayat 51. Harus dilakukan secara adil dan mengikat.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendirian HMI? Selain Lafran Pane, terdapat 14 mahasiswa lain yang turut serta dalam rapat tersebut. Menurut Agussalim Sitompul dalam bukunya Sejarah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (1947-1975), mereka termasuk dalam barisan pendiri HMI.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Kalau kita menuntut Ahok diproses hukum kenapa HMI kok tidak boleh. Proses saja juga agar fair," ucap dia.
"Tapi perlu fair kan kalau HMI dua hari ketemu, dua alat bukti langsung ditahan tapi yang lain kok berbulan-bulan sehingga menimbulkan gerakan," sambung dia.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan penegak hukum tidak serta merta bisa menangkap dan melepaskan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas. Sebagai mantan hakim, Mahfud mengaku tahu betul soal itu.
"Saya mantan hakim kalau mau hukum orang tahu pasalnya, kalau mau bebaskan orang juga tahu pasalnya. Kalau cuma hukum, tapi kan kita bicara keadilan. Ada rasa, hati nurani. Saya tidak tahu Ahok salah atau tidak tapi itu ukurannya," ucap dia.
Terkait rencana gelar perkara secara terbuka terhadap kasus penistaan agama Islam, Mahfud mengaku tidak setuju. Hal itu dia sampaikan langsung di hadapan Jokowi.
"Presiden nyinggung itu. Kita tidak setuju juga. Bisa bermasalah ke bawah itu. Nanti kata orang kok begitu. Tapi Presiden dengan baik mengatakan, loh saya katakan terbuka saja agar masyarakat melihat tidak ada yang ditutupi. Tapi kalau menurut aturan tidak boleh dan menimbulkan problem tidak usah kata presiden," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaBacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.
Baca SelengkapnyaBintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaForum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca Selengkapnya