Mahfud MD minta setop kaitkan penangkapan KPK dengan agama
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta agar tidak ada spekulasi penangkapan Patrialis Akbar, mantan Hakim Konstitusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Patrialis sudah memiliki dasar yang kuat.
Mahfud yang saat ini juga menjadi panitia seleksi (Pansel) penasihat KPK menambahkan operasi tangkap tangan KPK tidak terkontaminasi kepentingan golongan misalnya partai politik, suku, ataupun agama.
"Urusan Pak Patrialis ini adalah proses hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama, Pilgub, dan lainnya. Patokan patokan untuk meng-OTT (operasi tangkap tangan) seseorang itu sudah ada patokannya," ujar Mahfud di gedung KPK, Senin (30/1).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Mahfud mencontohkan jika KPK menangkap seorang anggota parpol, maka seluruh partai politik pun seolah terjerembap di kasus yang sama. Padahal tidak demikian, karena korupsi merupakan tindakan yang dilakukan pribadi.
"Padahal kalau kita baca satu per dari partai mana itu semua ada. Bukan hanya Patrialis, di PDIP ada Damayanti, Golkar ada Zulkarnaen Jabar, Nasdem ada Rio Capella, dari semua (partai politik) ada lah. Ini tidak ada kaitannya dengan parpol," tukasnya.
"Pokoknya kalau OTT ya OTT aja. Liat aja proses pengadilannya," ujar Mahfud seraya meninggalkan gedung KPK.
Seperti diketahui, Patrialis Akbar merupakan Hakim Konstitusi sebelum dipecat secara tidak hormat lantaran diciduk KPK atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha importir daging, Basuki Hariman.
Patrialis dianggap telah melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu memberantas korupsi. Termasuk memanggil anak dan menantu Presiden
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyindir kerja KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnya