Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Respons Kasus Suap di Mahkamah Agung: Hukumannya Harus Berat

Mahfud MD Respons Kasus Suap di Mahkamah Agung: Hukumannya Harus Berat Mahfud MD gelar konpers terkait Lukas Enembe. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA) untuk diusut tuntas.

Dia mengatakan, penegak hukum di Mahkamah Agung yang terjerat kasus suap pengurusan perkara tersebut harus diberi hukuman berat.

"Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim," katanya di Malang, Jumat (23/9).

Mahfud menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait hakim agung yang disebutkan terjerat dalam kasus tersebut. Namun, dia memastikan kasus tersebut saat ini dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, seorang hakim merupakan benteng keadilan bagi masyarakat sehingga jika hakim tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka harus diberikan hukuman maksimal.

"Hakim itu benteng keadilan, kalau itu (tindak pidana korupsi) terjadi, jangan sampai diampuni," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dia menambahkan jika ada pihak-pihak yang melindungi hakim atau siapa pun yang terjerat kasus suap pengurusan perkara itu pihaknya meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas hingga keuntungan apa yang diterima pihak terkait tersebut.

"Sekarang zaman transparan, digital. Kalau Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa," terangnya.

KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung di mana salah satu tersangka tersebut merupakan Hakim Agung di MA Sudrajad Dimyati (SD).

Kemudian, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Selanjutnya sebagai pemberi, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan

Mahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta MA dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Bongkar Mafia Peradilan
Mahfud Minta MA dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Bongkar Mafia Peradilan

Masukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Ketiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Sampaikan Gagasan, Mahfud MD: Strong Leadership Kunci Atasi Persoalan Penegak Hukum
Sampaikan Gagasan, Mahfud MD: Strong Leadership Kunci Atasi Persoalan Penegak Hukum

Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan

KPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya

Mahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras Ketidakadilan Dimana Mana, Sindir Orang Dalam di Pemerintahan
VIDEO: Mahfud Keras Ketidakadilan Dimana Mana, Sindir Orang Dalam di Pemerintahan

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal Indonesia emas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia

Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sampai Bilang Gila Ingat Permainan Kotor Fulus Miliaran Kepala Daerah Dipilih DPRD
VIDEO: Mahfud Sampai Bilang Gila Ingat Permainan Kotor Fulus Miliaran Kepala Daerah Dipilih DPRD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Pilkada dipilih DPRD akan menghasilkan kecurangan.

Baca Selengkapnya