Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Respons Ustaz Farid Ditangkap: Densus Sudah Lama Membuntuti

Mahfud MD Respons Ustaz Farid Ditangkap: Densus Sudah Lama Membuntuti Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri telah menangkap tiga terduga teroris di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiganya yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Ahmad Zein An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

Penangkapan terhadap ketiganya itu lebih dulu dilakukan survelince atau pengawasan oleh Densus 88. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Adapun Densus sudah melakukan survelince, sudah lama dan dibuntuti sudah lama. Itu semua dibuntuti pelan-pelan," kata Mahfud dalam akun resmi Kemenko Polhukam RI, Sabtu (20/11).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Densus itu agar tak dinilai gegabah atau asal tangkap dalam mengamankan seorang terduga teroris.

Apalagi, Densus harus mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap seseorang yang diduga sebagai teroris. Karena jika tidak, hal itu tidak bisa dilakukan oleh mereka.

"Karena UU 5 tahun 2018 adalah hukum khusus untuk terorisme dengan treament khusus tidak boleh sembarang. Oleh sebab itu, ketika menangkap itu harus bisa menyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan ke pengadilan kalau menggunakan UU terorisme," jelasnya.

"Kita kalau menggunakan UU lain kadang kala bisa gagal, tapi kalau terorisme sudah lengkap jaitan bukti-buktinya itu. Nah okeh, sebab itu mari kita percayakan proses hukumnya," sambungnya.

Dengan adanya penangkapan itu, ia meminta untuk saling bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan negara Indonesia. Karena, ia tak ingin jika pemerintah dianggap kecolongan.

"Ini kan pemerintah serba dituding dulu, ada bom meledak dulu. Dikatakan pemerintah bego, ini sampai bom meledak di Makassar, di Surabaya. Begitu, bertindak lebih cepat pemerintah ini sewenang-wenang. Mari profesional saja, jangan sampai anda nanti usul. Agar kami diam, kemudian kita setuju. Sudahlah diam ada usulnya pak ini," tegasnya.

"Kemudian kalau terjadi sesuatu, anda bilang kan saya cuman usul, tidak boleh seperti itu. Negara ini harus bertindak antisipatif, bertindak lebih dulu. Kalau salah, meskipun pemerintah. Mari kita selesaikan secara hukum, kan ada hukum," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid memastikan, penangkapan oleh Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri terhadap tiga terduga teroris pada Selasa (16/11) kemarin, sudah berdasarkan alat bukti.

Diketahui, ketiga orang yang diamankan itu yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

"Jadi kalau Densus 88 antiteror itu melakukan penangkapan itu sudah minimal mendasari pada dua alat bukti, yang memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU nomor 5 tahun 2018," kata Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11).

Sehingga, penangkapan terhadap ketiganya oleh Densus tersebut tidaklah asal-asalan atau sembarangan. Karena, penangkapan oleh petugas juga tetap berdasarkan hukum yang ada dan berlaku.

"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegasnya.

"Makanya sampai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu," sambungnya.

Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati. FAO ditangkap di Jalan Yantera 1, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi dan Anang ditangkap di Pondok Melati, Kota Bekasi. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tidak Bisa Diselesaikan Secara Internal, Ini Alasannya
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tidak Bisa Diselesaikan Secara Internal, Ini Alasannya

Anggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mabes Polri Benarkan Anggota Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus, Ini Kronologinya
VIDEO: Mabes Polri Benarkan Anggota Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus, Ini Kronologinya

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud soal Densus Kuntit Jampidsus
VIDEO: Mahfud soal Densus Kuntit Jampidsus "Ada Pergantian Owner Mafia Timah"

Eks Menko Polhukam Mahfud Md menduga ada perebutan kekuasaan di bisnis timah di balik peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mengejutkan Jenderal Polri Soal Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus
VIDEO: Fakta Mengejutkan Jenderal Polri Soal Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus

Sandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88
Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88

Perintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI

Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.

Baca Selengkapnya