Mahfud MD Sebut Bharada E Bisa Bebas dari Hukuman
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menilai, Bharada E bisa saja bebas dari hukuman jika benar-benar hanya mengikuti perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Namun, otak pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tak bisa lepas dari hukuman.
"Mungkin saja kalau dia (Bharada E) menerima perintah, itu dia bisa saja bebas," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8).
"Tetapi pelaku dan instrukturnya rasanya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," sambungnya.
-
Siapa yang melindungi Fredy Pratama? 'Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,' Mukti, Jumat (29/12/2023).
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Siapa yang Fahmi BO minta tolong? 'Kerja udah nggak, stop. Jadi memang sekarang nggak ada (pemasukan) apa-apa. Nggak ada kerjaan apa-apa. Kalau sudah perlu banget saya minta tolong ke anak yang pertama,' jelasnya.
-
Bagaimana cara meminta keselamatan? Doa selamat dunia akhirat adalah salah satu cara untuk memohon kepada Allah agar selalu diberikan keselamatan dan dihindarkan dari masalah dan cobaan yang memberatkan.
Mahfud meminta agar Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan kepada Bharada E. Tujuannya, agar Bharada E selamat dari penganiayaan atau diracun.
Hasil penyelidikan timsus terkait kematian Brigadir J menyatakan bahwa tak ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi kepada LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apapun," kata Mahfud.
Mahfud menyebut, keterangan Bharada E yang terbuka dibutuhkan sampai pengadilan. Maka, pendampingan terhadap Bharada E perlu dilakukan.
"Sehingga pendampingan LPSK itu supaya di atur sedemikian rupa agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan bisa memberi kesaksian apa adanya," ucap Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaLPSK nantinya akan menelaah laporan dari Dede beserta terpidana dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaJemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaProses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.
Baca Selengkapnya