Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD sebut gaji pokok anggota BPIP hanya Rp 5 juta

Mahfud MD sebut gaji pokok anggota BPIP hanya Rp 5 juta Rapat panitia khusus hak angket KPK di Parlemen Senayan. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gaji pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) jadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai, gaji ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP terlalu besar karena sampai menyentuh angka Rp 112 juta.

Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, sebetulnya gaji pimpinan BPIP hanya Rp 5 juta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menjelaskan bahwa struktur gaji BPIP paling kecil di antara pimpinan lembaga lain.

"Menyangkut yang ribut soal gaji BPIP, Presiden sudah menjelaskan itu hanya soal struktur gaji saja. Karena gaji pokok itu sebenarnya dari BPIP itu paling kecil, hanya Rp 5 juta rupiah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5).

Mengenai besaran gaji yang tertera dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kata Mahfud, merupakan akumulasi dari gaji, tunjangan serta biaya operasional. Jadi tidak benar bahwa ratusan juta tersebut adalah gaji pokok pimpinan BPIP.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu membandingkan gaji pimpinan BPIP dengan Komisaris BUMN maupun Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia menyebut, gaji komisaris BUMN sudah mencapai Rp 160 juta. Sementara gaji Gubernur BI mencapai Rp 300 juta.

"Kita ini Rp 100 juta sudah akumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," sambung dia.

Tak hanya sampai di situ, Mahfud juga membandingkan gaji pimpinan BPIP dengan upah yang diterima anggota DPR. Menurutnya, gaji anggota DPR jauh lebih besar ketimbang pimpinan BPIP.

"Anggota (DPR) saja zaman saya tahun 2004 itu bawa pulang minimal Rp 150 juta. Tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," kata dia.

Mahfud menilai, polemik gaji ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP dipicu kekeliruan dalam pembuatan rincian upah di Perpres Nomor 42. Dia berharap, pemerintah dapat merevisi Perpres tersebut kemudian memberikan rincian jelas mengenai akumulasi gaji dan tunjangan pimpinan BPIP.

Dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018 menyebutkan, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri digaji sebesar Rp 112.548.000. Sementara anggotanya yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, digaji sebesar Rp 100.811.000.

Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu

Retno menjelaskan gaji untuk rektor sebesar Rp5 juta. Namun upah tersebut dipotong dengan honor fungsional.

Baca Selengkapnya
Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat
Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat

Penasaran berapa besaran gaji Bintara Polri yang baru dilantik? Simak informasi berikut ini.

Baca Selengkapnya
Mengeluh Tak Naik 12 Tahun, Segini Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Hakim di Indonesia
Mengeluh Tak Naik 12 Tahun, Segini Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Hakim di Indonesia

Forum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun

Baca Selengkapnya
Disorot Karena Lambat Atasi Serangan Israel ke Palestina, Segini Gaji Anggota PBB
Disorot Karena Lambat Atasi Serangan Israel ke Palestina, Segini Gaji Anggota PBB

PBB dinilai lambat dalam mengatasi serangan Israel ke Palestina.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan

Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Baca Selengkapnya
Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad dan Gus Miftah Dapat Gaji & Fasilitas Setara Menteri
Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad dan Gus Miftah Dapat Gaji & Fasilitas Setara Menteri

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, ada tujuh nama yang dilantik Prabowo sebagai utusan presiden di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Gaji Presiden dari Masa ke Masa, Soekarno Pernah Digaji Rp1.000
Gaji Presiden dari Masa ke Masa, Soekarno Pernah Digaji Rp1.000

Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Turun Dibanding Pekerjaan Sebelumnya, Ini Alasannya Tetap Jabat Menteri & Kini Jadi Cawapres
Pendapatan Turun Dibanding Pekerjaan Sebelumnya, Ini Alasannya Tetap Jabat Menteri & Kini Jadi Cawapres

Sosok pria ini bongkar alasannya tetap jabat Menteri meski pendapatannya turun dibanding pekerjaan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Hina Pedagang Es, Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden, Rp13 Juta Per Bulan
Hina Pedagang Es, Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden, Rp13 Juta Per Bulan

Kejadian ini terjadi di sebuah acara kajian di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya