Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat Rekonstruksi kasus penembakan anggota FPI di Tol Cikampek. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq belum bisa membuktikan adanya pelanggaran HAM dalam kasus penembakan laskar FPI. Mahfud menilai tidak ada unsur pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

"Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM? Diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Tidak ada tuh," kata Mahfud di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

Menurutnya, TP3 hanya meyakini terjadinya pelanggaran HAM berat. Namun tidak bisa membuktikannya.

Orang lain juga bertanya?

"Nah kalau yakin tidak boleh, karena kita punya keyakinan juga. Banyak pelakunya ini pelakunya itu otaknya itu dan sebaginya yang membiayai itu juga yakin kita tapi kan tidak ada buktinya," bebernya.

Mahfud meminta TP3 membeberkan bukti bahwa kejadian tersebut adalah peristiwa pelanggaran HAM berat. Pemerintah berjanji terbuka jika ada bukti dalam kasus tersebut.

"Mereka yakin, kata Pak Marwan Batubara telah terjadi pelanggaran ham berat. Saya katakan pemerintah terbuka kalau ada bukti mana pelanggaran ham beratnya itu. Mana sampaikan sekarang atau kalau enggak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden. bukti," katanya.

Komnas HAM sudah mengusut kasus tersebut secara independen dan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk memberikan rekomendasi. Menurut Mahfud, semua itu sudah disampikan secara transparan dan sudah dinilai publik.

"Temuan Komnas HAM yang terjadi di cikampek, tol cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," ungkapnya.

Pelanggaran HAM berat harus memenuhi tiga syarat. Salah satunya, dilakukan secara terstruktur dan berjenjang.

"Itu terstruktur, sistematis, terstruktur sistematis. Juga jelas tahap-tahapnya. kalau ada bukti itu, ada bukti itu mari bawa. kita adili secara terbuka. kita adili para pelakunya berdasar Undang-Undang nomor 26 tahun 2000," janjinya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak beredar video-video hoaks mengenai kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Video hoaks tersebut kemudian dijadikan dasar untuk mendesak Komnas HAM bahwa kasus kematian 6 FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus menerus bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM berat. Cara menyebarluaskan disinformasinya melalui berbagai video-video pendek yang dijadikan satu video," kata Taufan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1).

Kemudian, lanjut Taufan, pihak yang mendesak tersebut menggunakan potongan-potongan video dari keterangan anggota Komnas HAM dan aktivis HAM, namun isi dari video tersebut tidak berkaitan dengan kasus kematian 6 laskar FPI. Sayangnya Taufan tidak mengungkapkan siapa pihak-pihak yang mendesak Komnas HAM itu.

"Mereka mengutip video dari keterangan-keterangan anggota Komnas HAM atau aktivis HAM lain, padahal sebetulnya tidak memiliki relevansi dengan kasus kematian laskar FPI," kata dia.

Padahal, kata Taufan, berdasarkan penyelidikan dan temuan bukti yang dikumpulkan Komnas HAM, kasus kematian 6 laskar FPI tersebut bukan termasuk pelanggaran HAM berat karena tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagaimana dinyatakan Statua Roma maupun UU Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pengadilan HAM.

"Kesimpulan Komnas HAM berdasarkan data yang akurat adalah adanya tindakan pidana unlawfull killing atau pembunuhan yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas kasus pemerasan pimpinan KPK Firli terhadap eks mentan SYL

Baca Selengkapnya
Momen Pendukung Anies Bertanya ke Mahfud MD, Berakhir Minta Foto Bareng
Momen Pendukung Anies Bertanya ke Mahfud MD, Berakhir Minta Foto Bareng

Suasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Jawab Singgungan Prabowo Soal Penuntasan Kasus HAM: Baru Saya yang Kerjakan
Mahfud Jawab Singgungan Prabowo Soal Penuntasan Kasus HAM: Baru Saya yang Kerjakan

Mahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power
VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Mahfud memerintahkan tegas kepolisian pengusutan harus berdasar bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM
Gerindra: Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM

Menurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya