Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD turut berkomentar terkait saling lapor antara kubu yang pro dan kontra demo 4 November 2016 lalu. Menurut Mahfud, Ahmad Dhani dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa dipidana.
Mahfud menjelaskan, siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Presiden RI bisa dipidana. Termasuk kabar Ahmad Dhani dan Rizieq yang berorasi dengan nada menghina Presiden Jokowi.
Sementara soal laporan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang ikut demo dan dinilai menghasut, Mahfud menilai, keduanya tak bisa dipidana, hanya tidak etis ikut demo sebagai pimpinan DPR.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Ya pasca 411 saya bilang Rizieq dan Dhani juga sama-sama lakukan penghinaan terhadap Presiden, bisa ditersangkakan. Kalau Fadli & Fahri hanya tak layak ikut demo," tulis Mahfud MD dalam akut Twitter-nya, @mohmahfudmd dikutip merdeka.com, Jumat (18/11).
twitter mahfud md soal ahmad dhani dan habib rizieq ©2016 Merdeka.com/twitter
Beragam tanggapan netizen dari cuitan Mahfud. Bahkan cuitan itu diretweet sebanyak 532 kali dan dilike sebanyak 265 kali.
Ahmad Dhani memang telah dilaporkan oleh ormas pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani dinilai telah menghina Presiden Jokowi saat berorasi di demo 4 November lalu. Laporannya tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cawapres Mahfud Md menanggapi pernyataan Jokowi jika presiden diperbolehkan kampanye dan memihak
Baca SelengkapnyaMahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bicara kasar hingga menyebut bodoh respons pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bicara kasar hingga menyebut bodoh respons pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendekati Mahkamah Agung untuk meloloskan Kaesang untuk bisa mengikuti Pilkada, menurutnya sudah keterlaluan
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, tindakan dukungan Prabowo pada salah satu calon di Pilkada bisa dicari-cari pasal yang dilanggarnya
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaKetika disinggung soal etika, Mahfud meminta ditanyakan langsung ke Biro Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaMahfud menyinggung pertanyaan relawan soal Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMahfud melihat hal itu terjadi karena sejumlah langkah Jokowi banyak dikritik oleh publik.
Baca Selengkapnya