Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Sebut Perburuan Aset BLBI Kemungkinan Terjadi Kasus Pidana Baru

Mahfud MD Sebut Perburuan Aset BLBI Kemungkinan Terjadi Kasus Pidana Baru Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dalam pemburuan aset terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memunculkan kasus pidana Baru. Hal tersebut diutarakan Mahfud usai menggelar rapat bersama tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sesudah kami rapat tadi bukan tidak mungkin ada pidana kalau ditemukan tapi bukan karena SKL. Pidananya apa, misalnya menjaminkan tanahnya ternyata milik orang lain, memberikan surat pernyataan ternyata palsu," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).

Mahfud mengatakan, penerapan pidana akan dilakukan apabila obligor memberikan jaminan aset berupa barang yang ternyata sudah berpindah tangan. Bahkan kata Mahfud, dari sekian banyak jaminan terdapat perkara yang sudah diadili tetapi jadi milik orang lain.

"Digugat oleh pihak ketiga itu menang, padahal yang menjaminkan ke negara tidak menggungat sebenarnya. Jadi kalau ada pidananya justru akan ketemu dari sini nanti," ujar dia.

Namun Mahfud menjelaskan, kemungkinan menyeret perkara perdata ini ke ranah pidana di luar kasus Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Tumenggung. Sebab, perkara yang menyeret Sjamsul Nursalim di SP3 KPK setelah MA mengabulkan Kasasi diajukan Syafruddin Tumenggung.

"MA tidak bisa, mari perdata berapa, dan tidak pindah dari pidana ke perdata, nanti kalau sekian obligor melakukan tindak pidana ya kita seret ke pengadilan maka ada Kapolri, Jamdatun, Kejaksaan Agung," tandasnya.

Aset BLBI Rp 110 Triliun

Pemerintah telah mendata aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut aset yang bisa dikembalikan Rp 110 triliun.

"Tagihan utang dari BLBI kalau ditulis dengan angka adalah RP 110.454.809.645.467," kata Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (18/4).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Menteri Keuangan, kata Mahfud MD, aset itu berupa saham, properti, dan barang. Mahfud mengatakan, Menteri Keuangan telah melakukan perhitungan aset berdasarkan jumlah kurs uang, dan gerak saham serta nilai jual properti per-hari ini.

"Jadi hitungan Rp 110 triliun adalah hitungan terakhir. Tadi Menkeu sudah bilang yang bentuk saham sekian, properti sekian, rupiah sekian, dan sebagainya. Jadi sesudah diitung segitu," ujar dia.

Diketahui, pemerintah membentuk Satgas Perburuan Aset Kasus BLBI untuk mengambil hak kerugian negara akibat perkara tersebut. Pembentukan tim khusus itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada Selasa (6/4).

Di dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi menugaskan lima menteri, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk melakukan penagihan dan memproses semua jaminan agar segera jadi aset negara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi

Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya

Mahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya