Mahfud MD Sebut Tim Pemburu Koruptor Masih Dibahas
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tim Pemburu Koruptor (TPK) masih dibahas agar tak terjadi tumpang tindih dengan pihak lainnya. Hal ini ia katakan dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Tidak, itu melalui mekanisme biasa. Karena yang SK pemburu koruptor itu sekarang masih terus Inpres pemburu koruptor dan pengambilan aset itu terus masih didiskusikan, agar tidak tumpang tindih dengan tugas-tugas reguler, begitu," kata Mahfud, Senin (15/3).
"Itu sudah ada di sekretariat negara, kita terus mendiskusikannya," tambahnya.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
Mahfud menegaskan, saat awal diwacanakan, TPK tersebut sudah menuai banyak reaksi. Termasuk penolakan dari KPK.
"Karena dulu kan begitu dilontarkan, banyak yang tidak setuju, KPK sendiri tidak setuju, katanya ini tumpang tindih saja kan, ini kerjaan-kerjaan rutin. Oke kita dengar semua, lalu kita diskusikan lagi. Jadi itu masih terus dibahas. Tetapi dulu SK yang ada kan masih ada sebenarnya," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak disebut Tim Pemburu Koruptor (TPK) bakal menyerobot fungsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurut Mahfud, KPK mempunyai bidang tersendiri yakni pemberantasan korupsi.
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," katanya melalui akun Instagramnya seperti dikutip merdeka.com, Selasa (14/7).
Ia menegaskan telah mengantongi Inpres (Instruksi Presiden) terkait TPK. Nantinya, tugas TPK yakni mengejar aset dan tersangka terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan.
"Sekarang terus berproses. Karena cantelan-nya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," bebernya.
Nantinya, kata Mahfud, pihaknya akan menerima masukan dari masyarakat atas adanya TPK. Selain itu, diperlukan kerja sama sesama institusi lainnya.
"Karena ini memang perlu kerja bareng ndak boleh berebutan dan tidak boleh saling sabot, tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," tegasnya.
"(Siapa yang terlibat?) Tim itu akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham, kemudian banyak di Kemendagri tentu saja karena itu juga menyangkut masalah kependudukan dan departemen teknis lainnya," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, lobi-lobi yang terjadi malah membuat proses seleksi pimpinan KPK rusak karena tidak obyektif.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD tidak sependapat dengan pernyataan Capres Ganjar Pronowo.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya