Mahfud MD: Sekarang Korupsi Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru, Meluas
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan saat ini korupsi di Indonesia semakin gila dan meluas. Dia pun merasa korupsi yang dilakukan saat ini lebih masif dibanding dengan era Presiden kedua, Soeharto.
"Korupsi semakin meluas lebih meluas di zaman orde baru, saya tidak akan meralat, sekarang ini saja, korupsi itu jauh lebih gila dari jaman orde baru, meluas, saya tidak akan bilang lebih besaran atau gimana," katanya saat menghadiri dialog terbuka tentang perkembangan situasi aktual politik, hukum,dan keamanan di Chanel Youtube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6).
Dia pun mengatakan pada Era Soeharto korupsi tidak melalui DPR, hakim, gubernur. Melainkan terkoordinir. Hal tersebut juga terlihat bahwa Soeharto melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
"Korupsinya diatur, memang korupsi betul Pak Harto itu, KKN maka ada TAP MPR pemerintah KKN, ada di undang-undang KPK, bahwa pemerintahan lama ini adalah pemerintahan KKN, jadi ini bukan soal baru, kita jangan takut bilang pemerintahan Soeharto itu KKN, dasar hukumnya bisa dibuka sekarang, cuma dulu terkoordinir," bebernya.
Namun saat ini kata dia korupsi bisa dilakukan masing-masing lembaga. Mulai dari DPR, MK, MA, Gubernur, hingga kepala daerah.
"Karena apa atas nama demokrasi, atas nama demokrasi. Dulu katanya Pak Harto tidak demokratis, sekarang kita susun demokrasi ayook susun, sudah susun, saya bebas melakukan apasaja, pemerintah bebas melakukan apasaja, enggak boleh ikut campur, demokrasinya semakin meluas, dulu korupsi itu pak harto buat APBN enggak ada yang mempersoalkannya, ini APBN untuk negara jadi, APBN," bebernya.
"Sekarang APBN belum jadi sudah dikorupsi, belum jadi, dulu jadi dulu sekian triliun oh ini PT ini urusan ini dibuat jaringan dulu itu korporatif, sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," tambahnya.
Dia pun mencontohkan seperti kasus suap APBN yang dilakukan oleh anggota DPR dari fraksi PAN dan Demokrat terkait adanya perjanjian proyek. Mereka kata Mahfud dengan mudah memberikan janji kepada kepala daerah agar proyeknya masuk dalam APBN dengan membayar uang muka.
"APBN belum jadi sudah dikorupsi, jadi uangnya belum ada sudah dibegitukan itu yang saya katakan korupsi sekarang ini makin gila," bebernya.
"Oleh sebab itu kalau kita ingin kembali ke reformasi sebenarnya untuk apa sih kita menjatuhkan Pak Harto dulu ini karena KKN. Nah sekarang ini makin banyak dan makin tidak terkendali," tambahnya.
Walaupun demikian, keadaan saat ini tidak bisa menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran berbeda. Sebelumnya kata Mahfud, Soekarno tidak segan-segan untuk langsung memanggil anak buahnya jika melakukan korupsi.
"Sekarang tidak bisa begitu, masyarakat teriak, DPRnya enggak mau misalnya, mengesahkan, MA terjadi, apakah demokrasi ini sudah benar? rizal ramli demokrasi kriminil tetapi demokrasi itu pilihan terbaik," bebernya.
Kenapa Banyak Korupsi?
Mahfud pun membeberkan alasan mengapa saat ini banyak terjadi korupsi salah satunya yaitu lantaran hukum yang sudah terlepas dari nyawanya. Hukum kata dia berasal dari norma, agama, dan kesusilaan.
"Nah soalnya faktanya hukum itu lepas dari aturan hukum. Mau korupsi ada dalilnya kok sekarang, kalau DPR mengatakan saya enggak mau dikasih anggaran begini, DPRD, saya enggak mau setuju perda kalau jatah ini kalau tidak dengan perda ini, itu ada dalilnya," bebernya.
Dia mencontohakn untuk membuat peraturan daerah harus dengan persetuan DPRD. Dari situlah ada Gubernur Jambi yang tertangkap lantaran menyuap anggota DPRD untuk bisa disahkan perdanya.
"Alasannya benar wewenangan DPR I sampai pusat begitu mainnya enggak ada moralitas, pokoknya kebenaran formalnya sudah dipenuhi," katanya.
Pengadilan pun kata Mahfud seperti itu. Pasal bisa dijual beli. Siapa yang terbesar membayar akan berpihak.
"Tinggal pilih pasal mana, ini problem kita, saya ingin mengatakan betapa tidak mudah kita menghadapi ini, hukum bisa dibeli, pasal dengan ini," ungkapnya.
Mahfud pun mengatakan hukum agama juga bisa diperjual belikan dengan dalil. Seluruh dalil ada di dalam agama, mulai dari membunuh orang itu dibenarkan hingga dalil yang baik.
"Enggak juga, semua bisa diperjual belikan, anda milih ini dalilnya ada, anda milih itu dalilnya juga ada. Maunya dalil agama yang mau nyuruh membunuh orang ada, bunuhlah orang yang memerangi mu ada dalilnya, eh kamu jangan membunuh orang ada juga dalilnya," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, kelompok tersebut paling banyak korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, korupsi di era Orde Baru memang terjadi tetapi hanya di lingkungan Istana saja
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.
Baca Selengkapnya"Pengawas pemilu sekarang ini adalah Bawaslu dulu penyelenggaraan pemilu kemendgari di zaman orde baru," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaMahfud awalnya membandingkan gaya hidup anggota DPR masa kini dan zaman Orde Baru.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan saat ini banyak penegak hukum tidak bagus.
Baca SelengkapnyaMantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, kecurangan pemilu dari tahun 2019 dan 2024, lebih terstruktur, sistematis dan massif
Baca Selengkapnya