Mahfud MD soal Lahan: Kita Bukan Mau Buang Badan Salahkan Pemerintah Sebelumnya
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan tidak ada niatan untuk mengungkit pemerintahan masa lalu terkait ditemukannya penguasaan lahan. Dia menjelaskan, persoalan tersebut sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto.
"Itukan pemerintah sebelumnya yang membuat, lalu ada yang membuat 'loh anda pemerintah jangan menyalahkan pemerintah sebelumnya', iya kita tidak nyalahkan, hanya menginformasikan saja ketika kita akan menyelesaikan sekarang ini tidak bisa. Misalnya ada satu perusahaan punya HGU sampai 600 ribu hektare mereka sudah mendapatkan itu secara sah dari pemerintah sebelumnya dan kita tidak bisa membatalkan sepihak," kata Mahfud dalam dalam diskusi tema Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12).
"Saudara, (HGU) itu sudah bertahun-tahun sejak zaman pak Harto, dilanjutkan juga pemerintah-pemerintah sebelumnya gitu dan kita tidak yang membuat yang baru lalu kita lagi yang dianggap biang masalahnya," lanjut Mahfud.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Kenapa Mahfud MD mempertanyakan redistribusi tanah? Kemudian, Mahfud menjawab “reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya. Yang lain belum dapat redistribusinya ini.“
Dia pun menegaskan, pemerintah tidak akan lepas tangan terkait hal tersebut. Tetapi dia mengingatkan agar jelas semuanya.
"Kalau kita mengatakan bahwa itu keputusan pemerintah sebelumnya bukan kita mau buang badan menyalahkan pemerintah sebelumnya. Kita hanya mau menginformasikan kita tidak membuat kebijakan itu dan kita akan menjaganya akan menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku," kata Mahfud MD.
Dia menuturkan, dalam urusan perdata kepemilikan HGU yang diperoleh perusahaan secara sah menghasilkan sebuah kesepakatan yang dibuat secara sah.
Hal tersebut juga berlaku sebagai undang-undang tidak bisa dibatalkan sepihak oleh pemerintah sesudahnya. Sebab itu, untuk menghadapi masalah kepemilikan ratusan hektare tanah oleh grup perusahaan yang telah di HGU, Mahfud menjelaskan solusi yakni menunggu sampai habis masa pemberian HGU-nya.
Kemudian dia juga menuturkan, pemberian HGU zaman Soeharto disusulkan menjadi 100 tahun, lalu turun 90 tahun lalu sekarang ini 85 tahun, 35 tahun pertama. Setelah itu bisa diperpanjang 25 tahun, bisa diperpanjang 25 tahun dengan hak prioritas kepada orang yang sudah dapat HGU itu adalah ketentuan hukumnya.
"Terus sekarang mau diapain? Nah ini masalah jadi kita sudah dikunci oleh keputusan-keputusan Pemerintah sebelumnya dan kita sebagai pemerintah yang melanjutkan terikat oleh keputusan pemerintah itu," ungkap Mahfud.
Demokrat Meradang
Sebelumnya, Mahfud MD kaget melihat daftar penguasaan lahan hingga ratusan ribu hektare oleh pihak tertentu. Menurut Stafsus Menteri ATR, Taufiqulhadi, hal ini terjadi pada era sebelum Presiden Jokowi.
“Penguasaan lahan yang tidak berimbang ini terjadi bukan di era Pak Jokowi. Tapi di era sebelumnya dan itu semua tahu," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (27/12).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah hanya mengawasi. Jika mereka, kata Taufiqulhadi, menelantarkan tanah, maka pemerintah akan menarik kembali hak guna usaha (HGU) itu.
Hal ini membuat Partai Demokrat, partai penguasa 10 tahun sebelum rezim Jokowi bereaksi. Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan, masalah penguasaan lahan adalah tanggung jawab pemerintah.
"Tanggung jawab pemerintah lah untuk mengatur sistem pertanahan yang lebih adil dan memberikan kepada rakyat banyak," kata Herman kepada merdeka.com, Minggu (27/12).
Dia menjelaskan, sebelum ada Indonesia tanah dimiliki kerajaan dan penjajah. Sebab itu, menurut dia, tidak perlu mengkaitkan masa lalu dengan hal tersebut.
"Sebelum ada Indonesia, tanah ini dimiliki kerajaan dan penjajah, tidak perlu membawa ke masa lalu, tapi menjadi tanggungjawab bersama untuk membatasinya, batasi luasan dan batasi jangka waktunya," ungkap Herman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud ditanya oleh seorang warga apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, jika putusan tersebut membuat gaduh publik, pejabat itu harus mundur.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud justru melihat ada Paslon memakai jabatan untuk diantar dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membantah dirinya sebagai boneka dan petugas partai
Baca SelengkapnyaPada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.
Baca SelengkapnyaSelama tidak menggunakan fasilitas negara, tidak masalah seorang menteri menjadi tim sukses.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengundurannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tinggal menunggu momentum dan menuntaskan sejumlah tugas negara.
Baca SelengkapnyaMenurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji, dirinya bersama capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap.
Baca Selengkapnya