Mahfud MD Tegaskan Tambang di Desa Wadas Sesuai Aturan Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, sebagian warga yang melakukan penolakan terkait rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun gugatan tersebut ditolak, sehingga tidak berpengaruh secara hukum.
"Tidak ada pelanggaran hukum pada rencana penambangan batu Andesit di Desa Wadas ini. Karena sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yang semuanya gugatan itu ditolak. Artinya program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama Inkracht atau berkekuatan hukum tetap," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2).
Terkait instrumen lain seperti analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal pun sudah terpenuhi. Mahfud mengklaim tidak ada masalah yang dilanggar dalam pembangunan tersebut.
-
Siapa yang membantah data deforestasi Mahfud MD? Pernyataan ini pun langsung mendapatkan perhatian dari masyarakat. Namun, data yang diungkap oleh Mahfud dibantah oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Kasusnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula instrumen yangdisebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah terpenuhi," bebernya.
Gesekan Terjadi Antar Warga
Mahfud juga menuturkan situasi di desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat ini sangat kondusif. Menurut dia, apa yang dinarasikan di media sosial sama sekali tidak benar.
Mahfud mengatakan, konflik di desa Wadas sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan di media sosial. Menurut dia, di Wadas saat ini dalam keadaan tenang dan damai.
“Terutama sekarang ini,. Tidak percaya? Boleh ke sana siapa saja itu terbuka,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/2).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md bercerita sepak terjang mafia pertambangan membuat aparat penegak hukum tak berdaya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaMahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan konflik di Desa Wadas sudah diselesaikan oleh Komnas HAM.
Baca Selengkapnya