Mahfud MD: Tidak Ada Bukti Pemerintah Indonesia Mencekal Habib Rizieq
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sampai sekarang tidak ada bukti atau indikasi pemerintah telah mencekal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Rizieq melalui video perayaan Maulid Nabi akhir pekan lalu, mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran dicekal pemerintah Arab Saudi. Dia mengaku, surat pencekalan itu dibuat atas permintaan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.
"Jadi begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq, karena menurut hukum Indonesia orang dicekal itu maksimal enam bulan. Dia ngakunya sudah satu setengah tahun dicekal. Berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
Mahfud pun meminta Rizieq menanyakan pencekalan tersebut ke pihak Arab Saudi.
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal kita enggak tahu," ungkap Mahfud.
Dia meminta, jika memang ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal, Rizieq diminta menyerahkan bukti.
"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud yakin Jokowi tidak akan tersandung kasus hukum karena laporan OCCRP
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud rilis yang dari OCCRP bukanlah bukti hukum. Dia menjelaskan bahwa bukti hukum harus didasarkan pada proses yang sesuai.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaGus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca Selengkapnya