Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK Direkrut Polri
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, dasar Presiden Joko Widodo(Jokowi) menyetujui 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
Dia mengungkapkan, dasar rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Dasarnya, Psl 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dpt mendelegasikan hal itu kpd Polri (jg institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014," kata Mahfud dalam cuitannya dikutip merdeka.com, Rabu(29/9).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Dia menerangkan, nantinya para pegawai KPK rencananya tidak akan menjadi penyidik Polri. Tetapi akan menjadi ASN.
"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui Polri berencana merekrut 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara. Sebagai bentuk keseriusan, Kapolri Jenderal Sigit Listyo sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut seiring dengan pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelasnya.
Selanjutnya, ia diminta untuk menindaklanjuti hal itu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung. Mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 tersebut menjadi ASN Polri," ujarnya.
Ia menyebut, perekrutan puluhan orang tersebut mengingat rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman dalam menghadapi perkara korupsi.
"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak, kemudian pengalaman di dalam penanganan Tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," sebutnya.
"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaPemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya