Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Tak Tunda Pilkada 2020
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan, sejumlah alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, untuk menjamin hak konstitusi rakyat.
"Alasan-alasan yang disampaikan Bapak Presiden. Satu, untuk jamin hak konstitusional rakyat, untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang diatur di dalam UU," kata Mahfud usai bertemu Sekjen Partai Politik di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (22/9).
Pertimbangan lainnya yakni, tidak ada kepastian kapan pandemi corona akan berakhir. dia mengatakan, Amerika Serikat yang memiliki kasus Covid-19 lebih banyak daripada Indonesia pun tidak memilih menunda pelaksanaan Pilkada.
-
Siapa yang khawatir tentang kemungkinan pandemi berikutnya? Salah satu orang terkaya dunia, Bill Gates telah mengingatkan publik selama beberapa dekade terakhir mengenai sejumlah ancaman serius. Dia menyebutkan bahwa bencana iklim hingga kemungkinan serangan siber besar akan menjadi ancaman serius bagi umat manusia di bumi, tetapi itu bukan yang utama. Dia menyebut, ada dua ancaman terbesar yang mengkhawatirkan Bill Gates. Kedua ancaman terbesar tersebut adalah kemungkinan terjadinya perang besar akibat ketidakstabilan global saat ini dan kemungkinan pandemi berikutnya dalam 25 tahun ke depan.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Jika Pilkada ditunda sampai bencana Covid-19 selesai, maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa pastikan kapan Covid selesai," jelasnya.
Selain itu, apabila Pilkada 2020 ditunda maka akan terjadi kekosongan kepemimpinan dan harus ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Hal inilah yang tidak diinginkan pemerintah, terlebih di masa pandemi corona.
"Pemerintah tidak ingin terjadi kekosongan pemimpin yang hanya dilakukan oleh Plt (Pelaksana Tugas) sampai 200-an daerah dalam waktu bersamaan, karena Plt tidak boleh ambil kebijakan strategi," ujar Mahfud.
Menurutnya, sangat dibutuhkan kebijakan strategis kepala daerah untuk menangani dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Atas pertimbangan itulah, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal.
"Dalam covid kebijakan strategis yang berimplikasi pada pergerakan birokrasi. Itu perlu pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang strategis, maka akan kurang untungkan proses pemerintahan juga 270 daerah ditetapkan Plt sampai waktu tidak jelas," tutur Mahfud.
Dia menyebut penundaan Pilkada 2020 telah dilakukan yang mulanya dijadwalkan 23 September menjadi 9 Desember. Hal ini dinilai sudah mengakomodir masyarakat yang ingin Pilkada 2020 ditunda.
"Penundaan sudah pernah untuk jawab suara masyarakat yang menginginkan Pilkada ditunda," ucap Mahfud.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPendiri sekaligus CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah meyakini Pilpres tidak akan berlangsung satu putaran.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD blak-blakan bicara mengenai penundaan pemilu dan pilkada 2024. Mahfud akui ada kelemahan tiap capres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca Selengkapnya