Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bentuk TGPF Kasus Tewasnya Laskar FPI
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, alasan pemerintah tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Sebab kasus pelanggaran HAM seperti itu sudah diatur pada UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Pemerintah seperti kita sampaikan sejak awal tidak membentuk TGPF sendiri karena undang-undang, sudah mengatur, kita punya undang-undang tentang komnas HAM dan pengadilan HAM, undang-undang nomer 26 dan 39 itu sudah mengatur kalau hal-hal seperti itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/1).
Dia menjelaskan sejak awal pemerintah tidak mau ikut. Sebab jika membuat TGPF nantinya akan berpolemik terhadap masyarakat.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
"Karena kalau pemerintah langsung membentuk TGPF nanti langsung sama dengan sebelum-sebelumnya sebelum bekerja sudah dinyinyirin," ungkapnya.
Sebab itu pemerintah. Mahfud menambahkan, menyerahkan kepada Komnas HAM untuk mengurusnya. Sehingga hingga kini hasil audit terkait kasus tersebut pun sudah dipublikasi kepada masyarakat.
"Komnas HAM yang menyelidiki nanti Komnas HAM menyampaikan yang harus diaudit oleh pemerintah dan aparat, akhirnya Komnas HAM yang mengurusnya dan sudah dibeberkan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cawapres Mahfud Md terang-terangan membeberkan alasannya menolak menjadi cawapres Anies Baswedan dan memilih mendampingi Capres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai diumumkan, Ganjar dan Mahfud masuk bersamaan ke dalam ruangan
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMerespons tudingan itu, Mahfud lantas memberikan respons keras terhadap narasi-narasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaMenyinggung soal etika, seharusnya Mahfud mundur sejak mendaftar sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya