Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Ungkap Jokowi Sudah Lama Ingin Kasus Proyek Satelit Kemhan Diselesaikan

Mahfud MD Ungkap Jokowi Sudah Lama Ingin Kasus Proyek Satelit Kemhan Diselesaikan Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung Burhanuddin. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait temuan dugaan pelanggaran hukum proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) tahun 2015. Mahfud mengatakan, Jokowi sudah lama ingin menyelesaikan kasus ini melalui ranah hukum.

"Presiden Jokowi kan sangat jarang ya menampakan wajah marah. Tetapi beliau (berkata) ini yang dulu itu ya belum tuntas," ujar Mahfud menirukan percakapannya dengan Jokowi dikutip dari siaran YouTube, Minggu (16/1).

Mahfud melaporkan kepada Jokowi bahwa proyek Sastkomhan itu ada kesalahan. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut dalam rapat dengan Panglima TNI, Menhan, Menkominfo, Kepala BPKP, serta Menkeu, sudah dibahas mengenai kesalahan dalam proyek tersebut. Semua pihak sepakat harus diselesaikan dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Orang lain juga bertanya?

"Saya laporkan ini ada kesalahan dan saya katakan sudah rapat dengan Panglima dengan Menhan dengan Kominfo dengan kepala BPKP sudah presentasi berkali-kali, dengan menteri keuangan ini semua sepakat ini harus dibawa ke kasus korupsi," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Jokowi lantas memerintahkan untuk segera menyelesaikan kasus ini. Sejak lama Jokowi ingin masalah proyek satelit komunikasi ini dituntaskan.

"Segera selesaikan kan sejak dulu saya minta selesaikan. Tapi tidak marah, seperti biasa tidak marah-marah tidak meledak-ledak. Saya minta selesaikan pak Menko," kata Mahfud menirukan Jokowi.

Telepon Jaksa Agung

Oleh karena itu, Mahfud segera menghubungi Jaksa Agung untuk meneruskan perintah Jokowi tersebut. Kemudian, Kamis (13/1) lalu, pemerintah menggelar konferensi pers mengenai dugaan korupsi proyek satelit komunikasi pertahanan tahun 2015 itu.

"Segera saya kontak pak Jaksa Agung ini ada perintah dari presiden yang bapak selidiki selama ini diteruskan dengan bukti dari BPKP saya serahkan kepada Jaksa Agung," kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya mengatakan pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yaitu proyek satelit komunikasi pertahanan. Proyek tersebut kata Mahfud terjadi pada 2015 yang berpotensi membuat negara rugi sekitar Rp 800 miliar.

Proyek tersebut kata Mahfud sudah dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia menuturkan Kemhan sudah mengeluarkan kontrak untuk sejumlah perusahaan yaitu PT Avanti, AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat yang terjadi dalam kurun waktu 2015-2016.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan, dengan nilai yang sangat besar. Padahal anggaran belum ada, kontrak yang tanpa anggaran negara itu jelas melanggar prosedur," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Rugikan Negara Rp500 M

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar.

Kerugian ini terkait dugaan perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.

"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta usd," kata Febrie saat konpers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).

Ia menjelaskan, total segitu diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.

"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimanma tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," jelasnya.

"Karena memang ada kejahatan yang kualifikasinya ketika ekspose dilakukan, ini masuk ke dalam kualifikasi tindak pidana korupsi," sambungnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo

Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Jokowi Tuntut Menkominfo Budi Arie Segera Tuntaskan Proyek BTS
VIDEO: Tegas! Jokowi Tuntut Menkominfo Budi Arie Segera Tuntaskan Proyek BTS

Presiden Jokowi mendorong Menkominfo Budi Arie untuk segera menyelesaikan proyek BTS.

Baca Selengkapnya
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah

"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL

Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tagih Janji Menkominfo Soal Proyek BTS: Jangan Siap-Siap, Saya Catat!
VIDEO: Jokowi Tagih Janji Menkominfo Soal Proyek BTS: Jangan Siap-Siap, Saya Catat!

Presiden Jokowi meminta agar Menkominfo Budi tak hanya sekedar janji.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi

Jokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden
Mahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden

Kabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS
Jokowi Perintahkan Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS

Jokowi meminta kepada Budi Arie untuk segera menyelesaikan penyelesaian proyek BTS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Temui Jokowi di Istana, Lapor Jadi Cawapres Ganjar?
Mahfud MD Temui Jokowi di Istana, Lapor Jadi Cawapres Ganjar?

Mahfud tiba di Istana pada pukul 15.17 WIB dengan menggunakan mobil menteri berplat nomor RI 14.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya