Mahfud MD Ungkap Tiga Poin Evaluasi Putuskan Nasib Ponpes Al-Zaytun
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.
"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD di Semarang, Jawa Tengah dilansir Antara, Kamis (29/6).
Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.
-
Apa tujuan utama pendidikan di Ponpes Raudlotul Quran? Dilansir dari Masjidagungsemarang.com, prioritas utama kurikulum di pondok pesantren ini adalah menghafalkan Al Qur’an.
-
Kenapa Tan Malaka menekankan pentingnya pendidikan? 'Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.'
-
Mengapa Tan Malaka menganggap penting pendidikan? 'Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali.' Tan Malaka
-
Siapa yang mendirikan Ponpes Al-Anwar? Didirikan Oleh KH Maimoen Zubair hingga Lahirkan Ribuan Ulama, Ini Fakta Menarik Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang Ponpes Al-Anwar Sarang menawarkan sistem dan model pendidikan yang beragam
-
Dimana Ponpes Al-Anwar berada? Didirikan Oleh KH Maimoen Zubair hingga Lahirkan Ribuan Ulama, Ini Fakta Menarik Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang Ponpes Al-Anwar Sarang menawarkan sistem dan model pendidikan yang beragam
-
Dimana letak Ponpes Al Ghozali? Pondok Pesantren (ponpes) Al Ghozali di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, tak hanya terbuka sebagai tempat belajar agama bagi masyarakat biasa.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu enggak jelas," ujarnya.
Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.
Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam, Mahfud MD tegas, pemerintah akan menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaWapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud ungkap dampak kasus Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaWiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.
Baca Selengkapnya