Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Md Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Eggi Sudjana Jadi Tersangka

Mahfud Md Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Eggi Sudjana Jadi Tersangka Mahfud MD. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengaku belum mengetahui Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh pihak kepolisian. Kendati begitu, dia meyakini polisi memiliki bukti yang kuat menetapkan politisi PAN itu sebagai tersangka.

"Begini, saya tidak tahu apa betul Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ujar Mahfud Md‎ usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5).

Mahfud menilai polisi tak akan semudah itu menjerat seseorang sebagai tersangka jika tak memiliki alat bukti yang kuat. Dia mencontohkan unsur-unsur yang dapat dijadikan alat bukti oleh polisi dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka makar.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau betul (tersangka) polisi itu kan tidak bodoh juga, artinya ada dua alat bukti untuk menyatakan itu. Kalau tersangka makar itu kan sudah ada unsur-unsurnya. Misalnya pertemuan makar untuk melakukan ini itu, pertemuannya di mana, yang bicara siapa," kata anggota Dewan Pengarah BPIP itu.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana menyatakan, dirinya kini menyandang status tersangka atas dugaan makar. Status tersebut ditetapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya, semalam suratnya saya terima. Di dalamnya tertulis saya sebagai tersangka makar," kata Eggi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (9/5/2019).‎Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal status tersangka Eggi.

"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.Sebelumnya, politikus PAN Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan people power. Pelapor bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung.

Dia melaporkan Eggi Sudjana atas dugaan makar dan atau melanggar undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain Eggi, people power sempat digaungkan oleh Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais. Politikus senior PAN itu mengancam akan mengerahkan people power jika nanti ditemukan kecurangan dalam Pilpres 2019.

Amien Raies beberapa waktu lalu mengatakan akan mengumpulkan massa di Monas apabila dalam proses Pemilu Serentak 2019, pihaknya memiliki bukti adanya kecurangan.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas kasus pemerasan pimpinan KPK Firli terhadap eks mentan SYL

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Mahfud memerintahkan tegas kepolisian pengusutan harus berdasar bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK

Hakim menilai, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tidak sah.

Baca Selengkapnya