Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Pastikan Hadiri Rapat Lanjutan soal Transaksi Rp349 T di DPR Besok

Mahfud Pastikan Hadiri Rapat Lanjutan soal Transaksi Rp349 T di DPR Besok Mahfud MD di Kantor PPATK. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4). Rapat itu akan kembali membahas polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md memastikan akan menghadiri rapat tersebut.

"Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud usai rapat bersama Komite TPPU di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang merupakan anggota Komite TPPU juga dipastikan hadir.

Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di gedung Nusantara II ruang rapat komisi III, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan menskors rapat dan melanjutkannya kembali.

DPR Ingin Konfrontasi Mahfud dan Sri Mulyani

Komisi III DPR RI sudah berencana mempertemukan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani beserta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Rencana ini buntut perbedaan nilai transaksi janggal di Kementerian Keuangan.

"Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Rabu malam (29/3).

Menurut dia, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.

"Kalau dari Rp349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar Sahroni.

Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Mahfud menjelaskan, sumber data yang dimiliki dirinya dan Sri Mulyani sama.

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat, data agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya itu nilai yang mutlak," kata Mahfud usai rapat dengan Komite TPPU di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Mahfud menerangkan, perbedaan laporan yang dianggap berbeda hanya karena klasifikasi dan penyajian datanya.

"Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023 terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp349 T," tuturnya.

Selain itu, Mahfud melanjutkan, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, LHA/LHP yang dikirimkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait pegawai Kemenkeu dengan membaginya menjadi 3 cluster.

Sedangkan, Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima. Serta tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu.

"Jadi ada yang ke Kementerian ada yang ke APH ini yang tidak dicakup itu saja bedanya," terangnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keras Menko Luhut Rapat dengan Banggar di DPR
LIVE VIDEO: Keras Menko Luhut Rapat dengan Banggar di DPR

Dalam rapat juga dihadiri Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani
Sekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani

Menurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cs Temui Puan Maharani di DPR, Ini Hasilnya
Sri Mulyani Cs Temui Puan Maharani di DPR, Ini Hasilnya

Sri Mulyani bertemu dengan Puan bersama dengan Wamenkeu, Suahasil Nazara dan Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Anggap Pertemuan Mahfud dengan Praktikno Hal Biasa
Sekjen PDIP Anggap Pertemuan Mahfud dengan Praktikno Hal Biasa

Sesama menteri kabinet melakukan pertemuan merupakan hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR

Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dicecar Soal Isi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Mulyani
Dicecar Soal Isi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati memberi isyarat terkait hasil pertemuannya dengan Megawati beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Potret Serasi Wapres Maruf Amin dan Istri Hadiri Sidang Tahunan di Gedung DPR
Potret Serasi Wapres Maruf Amin dan Istri Hadiri Sidang Tahunan di Gedung DPR

Keduanya tiba di kompleks Parlemen sekitar pukul 08.35 WIB dan disambut jajaran setjen DPR.

Baca Selengkapnya