Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Sebut Johnny Plate Minta Duit Rp10 Triliun Dicairkan Tapi BTS Tak Dibangun

Mahfud Sebut Johnny Plate Minta Duit Rp10 Triliun Dicairkan Tapi BTS Tak Dibangun Menkominfo Johnny Plate pakai rompi dan diborgol. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Plt Menkominfo Mahfud MD menjelaskan mengenai masalah kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo. Mahfud menyebut, proyek itu dimulai pada tahun 2006, hingga sampai tahun 2019 pengerjaannya masih berjalan bagus.

Kemudian, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 saat Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo. Saat itu, dana proyek sekitar Rp 28 triliun diminta dicairkan dulu sebesar Rp 10 triliun. Tetapi, sampai bulan Desember 2021 tidak ada BTS atau tower yang dibangun.

"Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020 yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021 tetapi pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTSnya itu tower-towernya itu tidak ada," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5).

Mahfud melanjutkan, proyek tersebut diminta diperpanjang sampai Maret 2022 karena alasan pandemi Covid-19. Namun dari 4200 tower yang ditargetkan baru 958 yang dibangun.

"Lalu dengan alasan covid-19 minta perpanjangan sampai padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021 minta perpanjangan sampai Maret seharusnya itu tidak boleh secara hukum," ucapnya.

"Tapi diberi perpanjangan sampai bulan Maret lalu dilaporkan sekitar 1100 tower dari 4200 yang ditargetkan itu 1100 dilaporkan jadi sesudah diperiksa satelit yang ada itu 958," tambahnya.

Mahfud melanjutkan, dari 958 tower itu juga tidak diketahui apakah benar bisa digunakan atau tidak. Sebab, setelah diambil diambil 8 sampel, semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.

"Dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 koma sekian triliun," ungkapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding

Johnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo

Dakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Targetkan Proyek BTS 4G yang Mangkrak Era Johnny Plate Selesai Tahun Ini
Menkominfo Budi Targetkan Proyek BTS 4G yang Mangkrak Era Johnny Plate Selesai Tahun Ini

Kasus BTS 4G di wilayah 3T ini mangkrak karena dugaan adanya korupsi.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur

Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
Hakim Semprot Anak Buah Johnny Plate: Mana Sisanya? Bingung? Jadi Tersangka Sajalah Semua!
Hakim Semprot Anak Buah Johnny Plate: Mana Sisanya? Bingung? Jadi Tersangka Sajalah Semua!

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri naik pitam usai mendengarkan keterangan yang berbelit-belit dari Puji Lestari.

Baca Selengkapnya
3 Hal Meringankan Vonis Johnny Plate: Uang Korupsi BTS untuk Bansos, Kepala Keluarga, dan Sopan
3 Hal Meringankan Vonis Johnny Plate: Uang Korupsi BTS untuk Bansos, Kepala Keluarga, dan Sopan

Johnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara

Hakim tolak eksepsi Johnny Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak

Plate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya