Mahfud Sebut Papua akan Dimekarkan Jadi Lima Wilayah
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah. Pemerintah akan merevisi Pasal 76 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 mengenai otonomi khusus Papua. Pemekaran tersebut, kata Mahfud, merupakan amanat undang-undang.
"Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima, ditambah tiga dari yang ada sekarang," ujar Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Ketua MPR, Mendagri, Panglima TNI, dan Kapolri membahas Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).
Mahfud menegaskan, tidak ada narasi perpanjangan otonomi khusus Papua. Sebab, otonomi khusus tidak perlu diperpanjang dan terus berlaku. Terhadap revisi UU Otsus itu yang diubah Pasal 34 mengenai perpanjangan dana otsus.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
"Otonomi khususnya tetap itu UU nggak perlu diperpanjang, masih berlaku. Ini cuma dananya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Efektifkan Kaukus Organ di MPR
Pada pembahasan dengan MPR ini, pemerintah sepakat mengefektifkan kaukus organ di MPR untuk masyarakat Papua. Kaukus tersebut beranggotakan anggota dewan yang berasal dari Papua dan Papua Barat. Tujuannya untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat Papua.
"Untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah," kata Mahfud.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaTito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaTidak ada pemerintah provinsi di Papua yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 10 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca Selengkapnya