Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Sebut Pilkada Langsung Sudah Final, Kualitas Demokrasi Harus Dijaga

Mahfud Sebut Pilkada Langsung Sudah Final, Kualitas Demokrasi Harus Dijaga Menko Polhukam Mahfud MD. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan proses panjang perdebatan pemilihan kepala daerah secara langsung atau dipilih oleh DPRD. Menurut Mahfud sistem langsung yang digunakan saat ini sudah bersifat final, hanya perlu diperbaiki saja.

Mahfud melihat kembali proses politik pada tahun 2012 lalu. KPK, KPU, Mendagri, MK dan Kemenko Polhukam pernah mengangkat diskusi keprihatinan Pilkada langsung menimbulkan masalah besar. Seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan, teror, suap, dan sebagainya. Di tahun yang sama NU dan Muhammadiyah juga berpendapat Pilkada langsung lebih banyak mudharat dibanding pilkada tak langsung.

Hingga presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mendagri Gamawan Fauzi merumuskan Rancangan Undang-undang Pilkada mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Akhirnya RUU tersebut disahkan oleh DPR secara aklamasi.

"Waktu itu kalau enggak salah namanya amanat presiden yang meminta agar diubah UU Pilkada itu, dari pemilihan langsung ke DPRD dan itu semua parpol setuju, aklamasi, parpol-parpol tidak ada yang menolak di dalam lobi-lobi itu," kata Mahfud dalam konferensi pers daring bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi', Jumat (11/9).

Namun, setelah disahkan menjadi UU Pilkada terjadi peristiwa politik. Terjadi polarisasi karena Pemilu 2014. Joko Widodo terpilih sebagai presiden. Namun, Prabowo Subianto meski kalah dalam Pilpres menguasai 65 persen kursi di parlemen. Muncul kekhawatiran terjadi guncangan politik karena sebagian besar parlemen dikuasai oleh kelompok oposisi.

"Di situlah ketika UU itu mulai dibahas meskipun sebelumnya sudah disetujui, terjadi kekhawatiran pada waktu itu, kalau UU dengan pemilihan lewat DPRD ini jadi, nanti pemerintah enggak akan stabil," kata Mahfud.

Pergolakan di masyarakat terjadi menolak kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. Terjadi dinamika di DPR, namun RUU tersebut akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Namun, pada 29 September 2014, Presiden SBY mengeluarkan Perppu No.22 Tahun 2014 yang mencabut perubahan sistem pemilihan di Pilkada. Kata Mahfud tepat dua hari sebelum DPR baru dilantik.

"Jadi hanya berlaku dua hari, dicabut. Berlakulah UU yang sekarang ini sesudah diubah beberapa kali," kata dia.

Jaga Kualitas

Melihat proses politik panjang itu, Mahfud mengatakan sistem Pilkada dari waktu ke waktu berjalan melalui eksperimen panjang. Meski sistem langsung perlu diakui ada kelemahan, sistem ini yang telah dianggap terbaik secara politik.

"Setelah pilihan kita sesudah diperbincangkan begitu dalam pada akhirnya pun Pemilu serentak dan bersifat langsung itu adalah pilihan yang terbaik secara politik," kata Mahfud.

Namun, perlu ada perbaikan agar menjaga kualitas demokrasi tidak terus menurun dari waktu ke waktu. Salah satunya adalah dengan mencegah tindak korupsi dalam Pilkada.

"Itu semua upaya kita untuk tidak lagi mempersoalkan sistem yang secara prinsip, ya sudahlah pilkada langsung begitu, ini sudah melalui proses politik yang panjang dan sudah selesai permasalahannya dan kita harus perbaiki ini," tutup Mahfud. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Mahfud
VIDEO: Lugas Mahfud "Tak Ada Lagi Cengkraman Pak Jokowi, Sudah Tak Berdaya Ngatur-ngatur!"

Sejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gerindra Gembira Putusan MK Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo
VIDEO: Gerindra Gembira Putusan MK Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo

Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian, terkait gugatan capres cawapres

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya