Mahfud: Semua politisi yang ditangkap tuduh KPK politisasi kasus
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD tidak sepakat dengan tuduhan pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan politisasi kasus Anas.
"Saya kira, KPK sudah benar, tapi semua politisi memang selalu menuduh KPK seperti itu, contohnya M. Nazaruddin , Angelina Sondakh , Luthfi Hasan Ishaaq , Hartati Murdaya, bahkan Djoko Susilo ," katanya di sela-sela diskusi di Rumah Dahlan Iskan (RDI) Jatim, Surabaya, Senin (13/1).
Menurut salah seorang tokoh yang siap maju sebagai capres itu, dirinya sebagai pengamat dan praktisi hukum tidak melihat adanya politisasi di KPK , apalagi isu Anas Urbaningrum akan menjadi tersangka itu sebenarnya sudah bergulir sejak lama, namun KPK membutuhkan waktu untuk menghimpun bukti kuat.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
"Hampir semua tokoh parpol sudah ditangkap dan bila tertangkap selalu saja pengacaranya menyatakan KPK telah melakukan politisasi kasus, jadi apa yang dituduhkan pengacara Anas itu selalu dilakukan pengacara dari para politisi," katanya.
Oleh karena itu, ia menyarankan pengacara Anas Urbaningrum untuk mencari bukti yang mampu mematahkan bukti-bukti KPK . "Sebaiknya cari bukti sebaliknya, bukan malah sibuk menuduh," katanya.
Ditanya tentang tim yang pernah dikirim oleh dirinya untuk membantu Anas Urbaningrum sebagai sesama kader HMI, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya memang pernah mengirim tim KAHMI untuk membantu Anas Urbaningrum .
"Tapi, tim yang saya kirim itu bertujuan untuk membantu, bukan membela. Artinya, kalau Anas Urbaningrum merasa diperlakukan tidak adil, maka tim KAHMI siap membantu, tapi kalau Anas justru terbukti bersalah, maka tim KAHMI tidak akan membela," katanya.
Bahkan, kata Mahfud yang juga pernah menjadi politisi PKB itu, tim KAHMI juga sudah memberikan beberapa saran kepada Anas Urbaningrum yang mantan Ketua Umum PB HMI itu, namun saran dari KAHMI itu tidak pernah digunakan. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, korupsi di era Orde Baru memang terjadi tetapi hanya di lingkungan Istana saja
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus ini juga sarat sifat kolutif dan konspiratif.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaSejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
Baca Selengkapnya