Mahfud Soal Hak Veto: Sejalan dengan Program Omnibus Law
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, jabatannya memiliki hak veto untuk membatalkan atau menunda kebijakan menteri di lingkungannya. Menurut dia ini sejalan dengan program omnibus law.
Sehingga, dia menjelaskan, pihaknya bisa membatalkan atau merevisi kebijakan kementerian yang berada di bawahnya. Terutama jika tidak sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Itu sejalan dengan program omnibus law. Omnibus law itu menyerasikan aturan. Kalau ini menyerasikan tindakan. Ada tindakan menteri yang tidak serasi itu, hak veto diberikan ke Menko," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud ingin wujudkan kemudahan hukum? Ganjar menjelaskan, keinginan dan harapan tersebut bisa diwujudkan dengan adanya izin yang dibuat pemerintah. Dia pun mengaku siap melakukan hal itu dengan prinsip 'Tuanku ya Rakyat' demi kemajuan bisnis pelaku UMKM.'Seluruh perizinan itu kalau ada hukumnya pasti mudah, penegakannya jalan, mereka akan senang, karena mereka akan menjalankan usahanya dengan nyaman,' ucap Ganjar.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan? Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara. Seluruh kalangan masyarakat, baik para petinggi atau bahkan pemerintah harus tetap menaati hukum yang berlaku di sebuah negara.
Dia menuturkan, omnibus law itu, jika ada aturan yang saling bertentangan, maka ada jalan keluarnya melalui sebuah hukum.
"Omnibus law itu, kalau ada antara aturan bertentangan satu sama lain itu sudah dipayungi oleh sebuah hukum. Yang namanya omnibus law yang sekarang sedang digarap oleh Kemenkumham," tukasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam diskusi tersebut, Mahfud menjelaskan soal hukum yang dibuat berdasarkan keputusan politik.
Baca SelengkapnyaMahfud Md menghadiri acara Diskusi Publik Generasi Muda Memilih: "Wujudkan Pemilu 2024 Tanpa Golput" yang diselenggarakan Universitas Brawijaya
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca SelengkapnyaPakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Baca SelengkapnyaMeski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan hukum mudah dimainkan. Mahfud nenambahkan dapat mencari dalil hukum untuk membenarkan seseorang.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca Selengkapnya“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," kata Mahfud
Baca Selengkapnya