Mahfud Tegaskan Perkara Johnny Plate Tak Terkait Capres, Ini Progres Pengusutan Kasus
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengurai cara logis berpikir, kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) sebagai praktek penyalahgunaan uang negara sebesar Rp 8 triliun yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate. Mahfud yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) ini memastikan, tidak kaitan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut dengan politik bahkan calon presiden (capres) tertentu.
"Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum. Saya sampaikan, ini bukan politisasi, jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres," kata Mahfud saat menjawab awak media di Istana Negara Jakarta, Senin (22/5).
Mahfud merunut, penyidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juni tahun 2022. Sebab kejanggalan mulai kasus ini terendus saat pihak pengguna dana yakni Kementerian Kominfo menunda laporan pertanggungjawabannya dari Desember 2021 hingga Maret 2022.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April enggak benar? Ditinjau bulan Mei kok juga enggak bener. Juni, dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," kata Mahfud.
Artinya, lanjut Mahfud, bila kasus ini dikaitkan sebagai upaya politis menjegal pihak yang diusung sebagai calon presiden adalah tidak terbukti. Sebab, bila dikaitkan dengan pengusungan Partai NasDem atas Anies hal itu baru terjadi pada Oktober 2022 sedangkan kasus ini sudah sejak Jumi sebelumnya.
"Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," dia menandasi.
Diketahui, menteri komunikasi dan informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi. Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka pada siang harinya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaHakim tolak eksepsi Johnny Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus BTS 4G di wilayah 3T ini mangkrak karena dugaan adanya korupsi.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Fahzal Hendri naik pitam usai mendengarkan keterangan yang berbelit-belit dari Puji Lestari.
Baca SelengkapnyaJohnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.
Baca SelengkapnyaJohnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara
Baca SelengkapnyaDakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.
Baca Selengkapnya