Mahfud Tegaskan Tak Intervensi Komnas HAM Soal Investigasi Tewasnya Laskar FPI
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta publik tidak mengaitkan kasus yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan kasus terbunuhnya enam laskar FPI. Sebab, menurut Mahfud, kedua kasus tersebut berbeda.
"Urusan hukum Habib Rizieq Shihab yang menyangkut kerumunan sebagai pintu masuk dan pengamanan serta provokasi berdasar pasal 160, itu akan dilanjutkan sebagai hukum tersendiri. Terpisah dari kasus tewasnya enam laskar itu," tegas Mahfud dalam diskusi daring, Senin (28/12/2020).
Mahfud berujar, kasus tewasnya enam laskar FPI tetap akan diselesaikan. Jika ditemukan pelanggaran HAM oleh polisi, Mahfud berjanji pihaknya bakal memproses kasus tersebut.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Apa yang dilakukan Mahfud di kasus Sigi? Kata dia, langkah pengejaran dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku tersebut, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembunuhan tersebut untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami duka mendalam karena kejadian tersebut.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Bagaimana Fattah Riphat menangani kasus Irfan? Fattah bekerja sama dengan beberapa pengacara untuk membela Irfan. Ia telah mengurus kasus ini di pengadilan selama berbulan-bulan lamanya.
Namun, Mahfud mengatakan kewenangan investigasi kasus terbunuhnya 6 laskar tersebut menjadi tanggung jawab Komnas HAM. Untuk itu, pemerintah memastikan tak akan membentuk tim investigasi independen.
"Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF, karena apa? Karena menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu menurut UU nomor 26 itu urusan Komnas HAM. Sehingga saya katakan ayo Komnas HAM anda bekerja," katanya.
Pemerintah juga memberikan keleluasaan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut tanpa ada intervensi dari pemerintah.
"Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi, kalau anda perlu pengawalan dari polisi kami bantu agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri. Pemerintah akan ikuti apa hasilnya, nanti kita akan follow up," tegasnya.
Mahfud mendorong Komnas HAM untuk tak gentar menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI. Dia berharap Komnas HAM dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan unsur pelanggaran HAM.
"Jadi silakan sekarang Komnas HAM anda selidiki saja, katakan kalau polisi salah tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu kembali menegaskan, kasus kerumunan yang membuat Rizieq jadi tersangka bukan untuk menutup kasus tewasnya laskar FPI.
"Tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain gitu," tandasnya.
Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI). Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab saling menyerempet.
Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan proyektil peluru dan selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.
"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.
Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah memintai keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan konflik di Desa Wadas sudah diselesaikan oleh Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca Selengkapnya