Mahfud: Tidak Boleh Mewajibkan Anak Nonmuslim Memakai Jilbab di Sekolah
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD turut berkomentar terkait fenomena aturan penggunaan jilbab di sekolah yang terjadi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Dia menuturkan pada era 1970-an anak-anak sekolah dilarang mengenakan jilbab. Aturan tersebut diprotes kepada Departemen Pendidikan (Depdikbud) setelah itu para siswi diperbolehkan menggunakan jilbab.
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com, Minggu (24/1).
Mahfud pun menjelaskan pada awal 1950 Menteri Agama Wahid Hasyim dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan yaitu sekolah umum dan sekolah agama mempunyai 'civil effect' yang sama. Hasilnya, kata Mahfud, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan.
-
Apa tindakan para siswi yang protes larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan.
-
Kenapa Kazakhstan melarang jilbab di sekolah? Menurut pernyataan di situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan baru ini diberlakukan atas dasar menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum dan anggapan bahwa setiap atribut, simbol, elemen dengan satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait, serta mencegah keuntungan dari agama manapun di negara itu.
-
Siapa yang pakai kerudung SMP? “Belum beli. Jadi pakai kerudung SMP dulu dan sekolah membolehkan,“ kata Echa Putra Azzahra, salah seorang siswi yang memakai kerudung SMP.
-
Bagaimana kebijakan larangan jilbab di Tajikistan? Undang-undang ini sebagian besar menargetkan hijab, atau kerudung, dan pakaian tradisional Islam. Pelanggar kebijakan ini akan didenda mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Siapa yang memakai hijab? Putri Isnari mengenakan hijab saat menghadiri acara yang diadakan oleh mertuanya, Haji Alwi.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
"Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu skrng menunjukkan hasilnya. Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, bnyk diisi oleh kaum santri. Mainstream keislaman mereka adl "wasarhiyah Islam": moderat dan inklusif," ungkap Mahfud.
Kepala Sekolah SMKN 2 Minta Maaf
Sebelumnya kabar mengenai siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang dipaksa menggunakan hijab atau kerudung oleh pihak sekolahnya viral di media sosial. Ibu dari siswi tersebut mengunggah video komplain terkait kebijakan itu ke facebook pada Kamis (20/1).
Atas kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maafnya. "Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan. Dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).
Dia pun menegaskan bahwa siswi kelas 10 itu akan tetap bersekolah di SMKN 2. "Ananda (J) tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri menegaskan, pihaknya tidak pernah membenarkan sikap pemaksaan tersebut. "Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jilbab di masa lalu bukanlah sesuatu yang mudah dijumpai, bahkan sempat dilarang pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaTajikistan memberlakukan RUU yang melarang hijab sejak 8 Juni lalu.
Baca SelengkapnyaBPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaSekolah-sekolah di Prancis menyuruh pulang siswi-siswi muslim karena mereka menolak melepaskan abaya atau pakaian muslimah mereka.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca Selengkapnya