Mahfud Ungkap Banyak PNS Buat Perusahaan Cangkang untuk Tumpuk Uang
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak pegawai kementerian atau lembaga membuat perusahaan seperti cangkang. Hal itu bertujuan untuk mengumpulkan keuntungan melalui transaksi yang tidak wajar.
"Saya ingatkan K/L dari sekarang, di kementerian yang seperti ini banyak. Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," kata Mahfud saat jumpa pers dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).
Menurutnya, sekelas menteri saja tidak menjangkau proyek gelap tersebut. Mahfud menyebut, aparat penegak hukum bakal menindaklanjuti.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
"Dan itu menteri nggak anggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum). Nanti kita kerjain," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa sejak tahun 2007-2023 tercatat ada 964 pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melakukan transaksi keuangannya mencurigakan. Data tersebut berasal dari dari 266 surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu.
Sebanyak 964 pegawai Kemenkeu tersebut berisiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat tersebut, 70 persennya atau sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.
"Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," katanya.
Hasil laporan tersebut ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara bukan bagian dari aparat penegakan hukum.
"Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada aph, apakah itu KPK, apakah Kejaksaan atau kepolisian," katanya.
Dia melanjutkan, dari 266 surat yang diterima, sebanyak 86 surat sudah ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan atau pulbaket. Artinya itu informasi dari PPATK yang belum memadai dan dilengkapi melalui tindakan lanjut dari Itjen menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus. Hasilnya rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai.
"Nah kalau hubungan disiplin ini kami mengacu pada undang-undang ASN dan PP mengenai ASN yaitu PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN," kata dia.
Selebihnya, memang ada surat dari PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena pegawai yang dimaksud sudah pensiun atau memang tidak ditemukan informasi lebih lanjut. Selain itu adanya daftar nama yang ternyata bukan pegawai dari Kementerian Keuangan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca Selengkapnya"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaDugaan aparat membekingi tambang ilegal itu sebelumnya di singgung Cawapres Mahfud MD dalam debat Cawapres digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaMasukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan selama maju Pilpres tidak pernah memakai fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal Indonesia emas.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca Selengkapnya