Mahfud Ungkap Komentar Firli Soal Kasus Brigadir J: Gampang Katanya, Polsek saja Bisa
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan komentar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tentang kasus Brigadir J. Dia menceritakan, pendapat Firli terkait kasus ini mestinya mudah diselesaikan di tingkat Polsek.
"Pak Firli teman saya di KPK, 'Pak Menko kasus kayak gini kalau tidak ketemu kebangetan, wong orang hilang tubuhnya sudah terpisah, ada orang mati tubuhnya sudah dikubur dengan semen, bisa ketemu kok. Kalau kayak gitu Polsek aja bisa kalau tidak ada psychological barrier, itu gampang polsek aja bisa sebentar kok itu," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8).
“Karena tempatnya di sekitar area meter tertentu, orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga', itu gampang katanya," sambung Mahfud menirukan Firli.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dia menyebut, kasus ini menjadi rumit lantaran diduga melibatkan pihak internal Polri. Maka harus diselesaikan dengan hati-hati.
"Karena terjadi di internal Polri gitu ya, ini harus hati-hati agar Polri-nya selamat. Kemudian di situ yang sering saya katakan ada fenomena psychopolitics juga, ada psychohierarkis juga, sehingga, kemudian ada kelompok-kelompok juga. Nah, itu agak sulit kalau tidak melalui operasi sesar," tuturnya.
Mahfud melanjutkan, kasus ini menjadi lebih mudah terungkap karena dorongan kuat dari masyarakat.
"Dan memang dorongan masyarakat membuat itu menjadi gampang membuang psychological itu tadi," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca Selengkapnya