Mahfud Ungkap Modus Dugaan TPPU Rp349 T di Kemenkeu, Salah Satunya Safe Deposit Box
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap modus-modus digunakan pegawai Kementerian Keuangan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Mahfud menjelaskan bahwa modus pencucian uang tersebut meliputi enam hal.
Pertama, adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kedua kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain, ketiga membentuk Perusahaan cangkang.
Keempat, mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan itu menjadi sah, dan kelima menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
"Lalu menyembunyikan hasil-hasil kejahatan dalam SDB, Safe Deposit Box atau tempat lain," kata Mahfud usai rapat bersama Menkeu dan Kepala PPATK di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Menurut mantan Ketua MK ini, TPPU lebih berbahaya ketimbang korupsi. Pasalnya, TPPU bisa berkamuflase sebagai badan usaha.
"Pencucian uang itu lebih bahaya, kalau saya korupsi menerima suap Rp 1 miliar, dipenjara selesai itu, gampang. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK," ucapnya.
"Bagaimana perusahaan atas namanya itu tidak beroperasi, misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omzetnya Rp 100 miliar, padahal tidak ada yang beli, tidak ada yang jaga juga, hanya ada nama," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar masyarakat tidak berasumsi dugaan TPPU Rp349 triliun itu sebagai korupsi di Kementerian Keuangan. Dia menyatakan, hal ini adalah TPPU.
"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan bahwa aparat hukum berada di bawah cengkraman para mafia ini.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.
Baca Selengkapnya