Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung 'Korting' Vonis Advokat Lucas, Hukuman Menjadi 3 Tahun Penjara

Mahkamah Agung 'Korting' Vonis Advokat Lucas, Hukuman Menjadi 3 Tahun Penjara Advokat Lucas Jalani Sidang Dakwaan. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengurangi vonis advokat Lucas, dari lima tahun menjadi tiga tahun penjara dalam perkara merintangi penyidikan terhadap tersangka bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Amar putusan majelis hakim yang dikeluarkan pada 16 Desember 2019 itu menyatakan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum serta menolak kasasi yang diajukan Lucas dengan perbaikan.

"Pertimbangan untuk Lucas, perkara nomor berapa saya belum tahu. Perkara MA ada 20.000 tahun ini, satu per satu tidak mudah," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, ketika dikonfirmasi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/12). Seperti dikutip Antara.

Orang lain juga bertanya?

Majelis hakim agung yang memutus perkara tersebut adalah Surya Jaya, Krisna Harahap, dan Mohamad Askin.

Abdullah meminta agar putusan tersebut tidak diseret dan dikait-kaitkan dengan dugaan-dugaan yang tidak terkonfirmasi.

Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengurangi vonis Lucas menjadi lima tahun pada Juni 2019. Salah satu pertimbangan pengurangan masa pidana Lucas adalah agar tidak terjadi disparitas hukuman antara Lucas dan kliennya, Eddy Sindoro.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Maret 2019 memvonis Lucas tujuh tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Lucas divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi berada di luar negeri, untuk tidak pulang ke Indonesia.

Hal itu dilakukan dengan mencabut paspor Indonesia agar bebas bepergian dan menunggu setelah 12 tahun hingga perkara kedaluwarsa. Lucas lalu mengatur agar saat Eddy mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dapat melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi.

Akibat perbuatan Lucas, menurut hakim, penyidik menjadi terintangi dalam melakukan penyidikan, yakni tidak dapat memantau perlintasan Eddy Sindoro masuk atau keluar Indonesia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

Penyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung

Ketiga hakim itu ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

Baca Selengkapnya
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Eks Pejabat PN Surabaya Disanksi Non Palu Dua Tahun
Kabar Terbaru Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Eks Pejabat PN Surabaya Disanksi Non Palu Dua Tahun

Selain mantan pejabat, tiga staf Pengadilan Negeri Surabaya juga dijatuhi hukuman etik berbeda berdasarkan tindakan pelanggarannya.

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung

Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun

Keluarga Dini tetap kecewa lantaran vonis dijatuhkan melalui upaya kasasi terhadap Ronald Tannur oleh Mahkamah Agung (MA) hanya 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA

Sebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.

Baca Selengkapnya