Main judi bola online, atlet bulu tangkis Koni Jatim dibui
Merdeka.com - Hilkiya (19), atlet bulu tangkis Koni Jawa Timur, asal Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan polisi. Atlet yang sempat menjuarai pelbagai ajang kejuaraan itu ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya karena judi bola.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, mengatakan, tersangka ini merupakan player dalam perjudian bola on line. "Tersangka ini merupakan atlet bulu tangkis di Koni Jawa Timur," kata Lily di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/2).
Dalam perjudiannya, lanjut dia, tersangka lebih dulu log in ke situs judi bola on line: wap.sbobetuk.com dengan user account: Mbs543, password: hilkiya20.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Siapa yang paling sering bermain judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Siapa saja yang kecanduan judi online? Korban dari permainan haram ini sudah mencapai 8,8 juta orang. Kebanyakan dari kaum menengah ke bawah. Yang lebih parah korbannya anak-anak usia di bawah 10 tahun. '80.000 anak-anak yang usianya di bawah 10 tahun sudah main judi online. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah,' kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
-
Apa saja gejala kecanduan judi online? Menurut DSM-5, pecandu judi online menunjukkan setidaknya empat gejala berikut dalam periode 12 bulan: 1. Merasa harus berjudi dengan jumlah uang yang makin besar untuk mencapai kegembiraan yang diinginkan. 2. Merasa gelisah atau mudah marah ketika mencoba mengurangi atau berhenti berjudi. 3. Sering gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi. 4. Sering memikirkan judi (misalnya, terus menerus mengingat pengalaman berjudi, merencanakan judi berikutnya, atau mencari cara untuk mendapatkan uang buat berjudi).
-
Bagaimana para pecandu judi online menutupi aktivitas mereka? Namun, karena para pecandu pun paham bahwa aktivitas ini sebenarnya terlarang, maka mereka cenderung tidak akan terang-terangan melakukan aktivitas ini. Oleh karena itu, para pencandu judi online biasanya kerap menarik diri dari interaksi sosial dengan teman, keluarga, atau masyarakat, karena takut ketahuan.
"Tersangka menyetorkan hasil judi on line ke Galaxi 88 atas nama Mulyono, selaku pengecer judi bola. Mulyono saat ini kami tetapkan sebagai DPO atau buron," sambung Lily.
Sementara tersangka mengaku, aktivitas judi on line yang dilakukannya itu hanya untuk iseng saja. "Cuma iseng saja. Kalau waktu senggang, tak ada aktivitas latihan di Koni, saya ikut judi on line di Filipina. Awalnya dikenalkan teman main di on line," beber tersangka yang sudah empat tahun di Surabaya ini.
Sekali main, kalau pertandingan partai kecil, tersangka mengaku menghabiskan uang Rp 200 ribu hingga 300 ribu rupiah. Tapi jika yang main klub besar seperti Real Madrid, Barcelona dan klub-klub besar lainnya, dia biasa memasang taruhan Rp 1 juta.
"Tapi enggak pernah menang. Saya cuma iseng-isen saja, bukan nyari menangnya. Kalau menang ya untuk Rp 100 ribu sampai 500 ribu rupiah. Misalnya naruh Rp 1 juta, dapatnya Rp 1,1 juta," tandas atlet yang terakhir berlaga di Macau, China pada Desember 2016 lalu tersebut.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 7/1974 tentang penertiban perjudian. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.
Baca Selengkapnya"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."
Baca SelengkapnyaCupi Cupita sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan mempromosikan situs judi online 'Sakti 123.com'
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengakui banyak kabar yang memfitnah dirinya ikut terlibat membekingi para pelaku judi online di Komdigi
Baca SelengkapnyaBudi Arie menjelaskan situs judi online bersumber dari negara-negara yang melegalkan judi, seperti Filipina dan Kamboja
Baca SelengkapnyaBudi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya yakni T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan telah memecat sejumlah anggotanya yang terlibat pelanggaran etika akibat tindak pidana judi online.
Baca SelengkapnyaKarena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat 80 persen pengguna judi online datang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaBagaimana sistem bandar judi online dapat membuat pemainnya merasa ketagihan dan terus kembali meskipun telah kehilangan banyak uang?
Baca SelengkapnyaKalah main judi pemuda ini nekat tenggak cairan pembersih lantai. Akhirnya dia keracunan dan lemas.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih mengusut faktor kesengajaan hingga akhirnya sosok AK ini bisa diloloskan
Baca Selengkapnya