Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Main judi di pasar, 3 tukang buah bakal lebaran di sel polisi

Main judi di pasar, 3 tukang buah bakal lebaran di sel polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tengah asik berjudi remi di dalam pasar, tiga pedagang buah di Pasar Induk Rau Kota Serang dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Serang. Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan satu paket kartu remi dan uang Rp 400 ribu.

Berdasarkan informasi, ketiga orang pedagang tersebut berinisial Un (42), Rm (49) dan Ti (40). Ketiganya dibekuk setelah adanya informasi dari warga yang resah dengan aktivitas judi di bulan suci Ramadan.

Sebelumnya warga sempat memperingatkan mereka untuk tidak berjudi dan menghormati bulan suci ramadan. Namun karena tidak digubris, warga akhirnya melaporkannya ke Polsek Serang.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah diperingatkan beberapa kali oleh warga. Tapi mereka masih saja berjudi. Akhirnya kita ke lokasi sekira pukul 11 malam dan dapati mereka sedang berjudi remi," ujar Perwira Unit Reskrim Polsek Serang Kota Serang, Ipda Shilton.

Ipda Shilton mengungkapkan saat penggerebekan terjadi satu penjudi berhasil kabur. Diduga saat hendak digerebek pejudi tersebut sudah mengetahui kedatangan petugas.

"Kemarin satu pelaku berhasil kabur, kita belum tahu identitasnya karena ketiga pejudi yang ditangkap mengaku tidak kenal. Aktivitas judi pedagang Rau diduga sudah lama berlangsung mungkin sebelum bulan Ramadan karena petugas mendapati banyak bekas kartu remi, "ujarnya.

Sementara itu, Un (42) mengakui perbuatannya telah berjudi bersama rekannya sesama pedagang buah. Dia mengaku berjudi setelah habis berjualan buah dan hanya sekedar iseng.

"Iseng pak, kita baru mulai judi tapi sudah digerebek. Kita engga kenal sama satu lagi yang ikut main," katanya.

Un membantah barang bukti judi yang diamankan petugas sebesar Rp 400 ribu untuk berjudi. Menurutnya uang Rp 400 ribu tersebut merupakan uang belanja modal membeli buah untuk dijual besok.

"Itu uang saya, kita cuma berjudi seribu dua ribu pak yang kita selip ditutup kardus di meja jumlahnya cuma Rp 18 ribu yang sita petugas. Kalau yang Rp 400 ribu, itu uang di dompet saya untuk modal jualan beli buah," ujarnya.

Akibat perbuatannya ketiga pedagang tersebut terancam tidak bisa berlebaran bersama keluarga dan akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya

"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Penjudi Sabung Ayam Lari Kocar-kacir saat Digrebek Polisi, Sampai Ada yang Lompat Pagar
Detik-detik Penjudi Sabung Ayam Lari Kocar-kacir saat Digrebek Polisi, Sampai Ada yang Lompat Pagar

Sebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.

Baca Selengkapnya
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam

Seorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi

Baca Selengkapnya
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap

Penonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi

Polisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya