Main judi di pasar, 3 tukang buah bakal lebaran di sel polisi
Merdeka.com - Tengah asik berjudi remi di dalam pasar, tiga pedagang buah di Pasar Induk Rau Kota Serang dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Serang. Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan satu paket kartu remi dan uang Rp 400 ribu.
Berdasarkan informasi, ketiga orang pedagang tersebut berinisial Un (42), Rm (49) dan Ti (40). Ketiganya dibekuk setelah adanya informasi dari warga yang resah dengan aktivitas judi di bulan suci Ramadan.
Sebelumnya warga sempat memperingatkan mereka untuk tidak berjudi dan menghormati bulan suci ramadan. Namun karena tidak digubris, warga akhirnya melaporkannya ke Polsek Serang.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Apa tanda kecanduan judi? Beberapa tanda umum kecanduan judi meliputi: - Meningkatnya toleransi terhadap kekalahan dan memasang taruhan yang semakin besar- Obsesi dengan judi- Menghindari masalah nyata atau emosi dengan berjudi- Menyembunyikan kebiasaan berjudi- Memprioritaskan judi di atas teman dan keluarga- Merasa bersalah atau malu karena berjudi
-
Apa hukum orang pelit dalam agama Islam? Pelit atau bakhil sejatinya merupakan sebuah istilah dalam agama Islam yang memiliki makna tersendiri. Jika merujuk pada bahasa Arab, maka bakhil diartikan sebagai seseorang yang terlalu hemat saat menggunakan harta pribadi untuk disisihkan kepada orang lain.
-
Siapa yang berpotensi mengalami kecanduan judi? Bahkan, diperkirakan 2-3 persen populasi Amerika pernah mengalami masalah terkait kecanduan judi selama 12 bulan terakhir.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
"Sudah diperingatkan beberapa kali oleh warga. Tapi mereka masih saja berjudi. Akhirnya kita ke lokasi sekira pukul 11 malam dan dapati mereka sedang berjudi remi," ujar Perwira Unit Reskrim Polsek Serang Kota Serang, Ipda Shilton.
Ipda Shilton mengungkapkan saat penggerebekan terjadi satu penjudi berhasil kabur. Diduga saat hendak digerebek pejudi tersebut sudah mengetahui kedatangan petugas.
"Kemarin satu pelaku berhasil kabur, kita belum tahu identitasnya karena ketiga pejudi yang ditangkap mengaku tidak kenal. Aktivitas judi pedagang Rau diduga sudah lama berlangsung mungkin sebelum bulan Ramadan karena petugas mendapati banyak bekas kartu remi, "ujarnya.
Sementara itu, Un (42) mengakui perbuatannya telah berjudi bersama rekannya sesama pedagang buah. Dia mengaku berjudi setelah habis berjualan buah dan hanya sekedar iseng.
"Iseng pak, kita baru mulai judi tapi sudah digerebek. Kita engga kenal sama satu lagi yang ikut main," katanya.
Un membantah barang bukti judi yang diamankan petugas sebesar Rp 400 ribu untuk berjudi. Menurutnya uang Rp 400 ribu tersebut merupakan uang belanja modal membeli buah untuk dijual besok.
"Itu uang saya, kita cuma berjudi seribu dua ribu pak yang kita selip ditutup kardus di meja jumlahnya cuma Rp 18 ribu yang sita petugas. Kalau yang Rp 400 ribu, itu uang di dompet saya untuk modal jualan beli buah," ujarnya.
Akibat perbuatannya ketiga pedagang tersebut terancam tidak bisa berlebaran bersama keluarga dan akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca Selengkapnya"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaPenonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca Selengkapnya